Daftar Isi
Foto: Pemkab Siak telah menyiapkan lahan seluas 100x190 meter untuk pemakaman jenazah yang meninggal akibat covid-19 di Kabupaten Siak
Lancang Kuning, SIAK - Pemkab Siak telah menyiapkan lahan seluas 100x190 meter untuk pemakaman jenazah yang meninggal akibat covid-19 di Kabupaten Siak, lahan tersebut berada di Belantik Kampung Langkai Kecamatan Siak Sri Indrapura.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Masyarakat Inhu Dapat Bantuan, Dinsos Diduga Tutupi Anggarannya
Hal itu disampaikan Bupati Siak H Alfedri, saat meninjau lahan untuk pemakaman jenazah yang meninggal akibat covid-19 tersebut, Ahad (12/4).
Foto: Pemkab Siak telah menyiapkan lahan seluas 100x190 meter untuk pemakaman jenazah yang meninggal akibat covid-19 di Kabupaten Siak
"Lahan ini hak pakai miliki Pemda Siak yang dibeli pada tahun 2011 lalu, akan kita siapkan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU), luasnya 3,2 hektar. Yang akan kita gunakan 100x190 meter, sisanya silahkan masyarakat boleh memanfaatkan untuk berkebun," terang Bupati.
Baca Juga: MUI: COVID-19 Jadi Tantangan Umat Muslim untuk Adaptasi Cara Ibadah
Kata bupati, sebelumnya juga Pemkab Siak telah menyiapkan Asrama Haji Siak untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 ringan dan sedang.
"Di Asrama Haji ini, kita persiapkan untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) kategori ringan dan sedang. Kalau yang berat tentu kita rawat di RS Tengku Rafi'an," katanya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Sabtu (11/4) malam kemarin, salah seorang warga Kecamatan Siak yang berinisial SN (63) meninggal dunia, dan dicurigai almarhum terkena virus korona, mengingat saat dilakukan rafid tes almarhum dinyatakan positif, namun pihak medis masih menunggu hasil swab dari Jakarta.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Namun, almarhum di makam di TPU Suak Santai Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Sri Indrapura. (Gs)
Komentar