Daftar Isi
Foto: Kasat Narkoba Polres Siak Turut Hadiri Rakor Bersama KPAI di Mapolda Riau
Lancang Kuning, SIAK - Guna melindungi anak-anak dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif, Polda Riau bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Riau menggelar rapat koordinasi pada Rabu (6/11/2024).
Rakor ini dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Reserse Narkoba se-Polda Riau, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan kasus anak korban narkotika.
Kepala KPAI Riau, Kawiyan, menjadi pemateri utama dalam rakor tersebut. Ia memaparkan peran penting KPAI dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya. Kawiyan menekankan pentingnya pendekatan khusus agar anak-anak tidak menjadi korban atau pelaku dalam kasus narkotika.
Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyambut baik inisiatif Polda Riau dan KPAI Riau.
"Kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pendekatan yang tepat untuk anak-anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Tony Armando menegaskan bahwa melalui rakor ini, Polda Riau dan jajarannya dapat memperkuat langkah pencegahan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
"Kami berharap sinergi antara kepolisian dan KPAI dapat berjalan optimal untuk menekan angka kasus narkotika di kalangan anak-anak," tambahnya.
Rakor diakhiri dengan komitmen bersama Polda Riau dan KPAI Riau untuk terus berkolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kasus narkotika di kalangan anak-anak, demi menciptakan generasi muda Riau yang bebas dari narkoba. (LK/Fz)
Komentar