WHO Nyatakan Covid-19 sebagai Pandemi

Daftar Isi

    Foto: Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa Covid-19 sebagai pandemi pada Rabu (11/3) lalu. Istilah pandemi digunakan ketika virus “dapat menginfeksi orang dengan mudah dan menyebar dari orang ke orang dengan cara yang efisien dan berkelanjutan” di berbagai daerah.

    LancangKuning.com, JAKARTA – Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa virus corona atau Covid-19 bukan lagi sebuah epidemi, melainkan pandemi. Status virus corona sebagai pandemi diumumkan pada Rabu (11/3) lalu.

    “Ini bukan hanya krisis kesehatan untuk publik, melainkan krisis yang akan menyentuh semua sektor. kata Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, kepada media. “Jadi semua sektor dan seluruh individu, harus terlibat dalam perjuangan melawan corona ini,” katanya dikutip dari TIME.

    Baca Juga: Sumur Wakaf Dermawan Layani Masyarakat Deir al Balah

    Istilah epidemi mengacu pada penyebaran penyakit dalam komunitas atau wilayah tertentu. Sedangkan pandemi, adalah penyebaran global penyakit baru. meskipun ambang batas spesifik untuk memenuhi kriteria tersebut tidak jelas.

    Istilah ini paling sering diterapkan pada jenis influenza baru, dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) mengatakan istilah itu digunakan ketika virus “dapat menginfeksi orang dengan mudah dan menyebar dari orang ke orang dengan cara yang efisien dan berkelanjutan” di berbagai daerah. Deklarasi ini merujuk pada penyebaran penyakit, dan bukan keparahan penyakit yang disebabkannya.Dilaporkan laman pelaporan daring, Worldometers, per 12 Maret 2020 terdapat 126.000 kasus corona di seluruh dunia. Sebanyak 4.638 kasus berakhir dengan kematian, sementara 68.325 orang yang sembuh dari pandemi ini.

    Baca Juga: Virus Corona Pandemik, Mendikbud Diminta Liburkan Sekolah dan Kampus

    Dilansir dari Tempo, Michael Ryan selaku Kepala Program Kedaruratan WHO mengatakan bahwa deklarasi pandemi ini dimaksudkan "untuk membangkitkan dunia untuk berperang." Ia merekomendasikan negara-negara untuk mempekerjakan lebih banyak pelacak kontak, yang melacak orang-orang yang telah terpapar dari orang yang telah dites positif virus corona, dan untuk menguji dan mengisolasi siapa pun yang terinfeksi.

    Di Indonesia sendiri telah ada 34 kasus yang dilaporkan semenjak kasus virus corona diumumkan pertama kali pada Senin (2/3) lalu. Satu orang meninggal dunia disebabkan oleh corona dan penyakit lainnya, sementara 2 orang dinyatakan sembuh.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Berbagai pihak terus mendorong pencegahan virus corona agar tidak tersebar lebih meluas lagi. Salah satunya Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebagai langkah antisipasi, awal Februari lalu ACT juga telah melangsungkan sejumlah aksi pencegahan penyebaran virus Corona. Misalnya saja pembagian masker di Bandara Soekarno Hatta, bekerja sama dengan mitra internasional dalam penanggulangan Covid-19, dan pengiriman belasan ribu masker untuk WNI di negara-negara waspada dan siaga.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Tak hanya itu, ACT juga memberikan penyuluhan pencegahan virus corona ke berbagai elemen masyarakat.. Jumat (6/3), beberapa tempat seperti Hotel Bellevue Suite Jakarta dan di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah disambangi tim medis ACT. Dokter Muhammad Riedha Bambang mengatakan, langkah ini diambil ACT agar masyarakat tidak perlu panik menghadapi corona. “Dengan gaya hidup sehat sebenarnya tak hanya corona yang bisa dihindari, tapi juga berbagai penyakit lain,” ungkapnya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel WHO Nyatakan Covid-19 sebagai Pandemi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar