Haedar Nashir: Revis UU KPK Harusnya Penguatan Bukan Pelemahan

Daftar Isi

    Foto: Haedar Nashir di Universitas Muhammadiyah Ponorogo

    LancangKuning.com, Ponorogo - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berharap ada penguatan terhadap kinerja KPK. Penguatan itu harusnya ada pada revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

    "Bukan malah pelemahan, namanya revisi itu kan lebih baik," tutur Haedar kepada media di Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Sabtu (7/9/2019), mengutip detik.com

    Kalau revisi, lanjut Haedar, berarti ada UU yang kurang baik. Jika direvisi maka pasal-pasal yang bermasalah, ambigu serta melemahkan KPK harus segera dikeluarkan dari draft dan membuat lebih bagus dan lebih baik.

    Baca Juga: Polisi Cabut Paspor Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua

    "Saya imbau dan percaya anggota dewan yang baru punya modal rohani baru, modal RUU jika direvisi ini dikuatkan dan jangan sampai melemahkan KPK," tegas Haedar.

    Menurut Haedar, bagaimanapun penguatan tersebut berada di DPR. Haedar mengimbau agar DPR bisa mengutamakan calon-calon yang punya integritas tertinggi untuk memimpin KPK.

    "Apalagi semua pihak baik di tubuh pemerintahan maupun di lembaga legislatif, lembaga yudikatif juga kekuatan society jangan ada kepentingan taktis di balik KPK ini," terang dia.

    Baca Juga: Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Karhutla Kepung Riau Capai 154 Titik Panas

    Haedar menambahkan peletakan KPK ini independen dan menjaga integritas untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    "Usaha penguatan ini jangan dipolitisasi bentuk dari kepentingan-kepentingan itu, saya percaya semua pihak ingin KPK lebih baik karena itu harapan kita," tandas Haedar. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Haedar Nashir: Revis UU KPK Harusnya Penguatan Bukan Pelemahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar