Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Polisi Cabut Paspor Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua

                                        Hukum,Peristiwa 07 September 2019 Author : Ruzimah


                                        Foto: Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (Foto: Amir Baihaqi)

                                        LancangKuning.com, Jakarta -- Polisi terus berupaya memburu Veronica Koman sebagai tersangka provokasi asrama Papua di Surabaya. Salah satu upaya itu yakni dengan melayangkan dua surat panggilan tersangka di dua alamat yang berbeda di Indonesia.

                                        "Kami juga sudah melayangkan surat panggilan kepada tersangka (VK) ke dua alamat yang ada di Indonesia yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan a Yani Surabaya, Sabtu (7/9/2019), seperti dikutip dari detik.com

                                        Selain melayangkan surat panggilan, lanjut Luki, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Sebab, saat ini Veronica diketahui berada di luar negeri.

                                        Baca Juga: Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Karhutla Kepung Riau Capai 154 Titik Panas

                                        "Tim kami juga sudah bekerja sama dengan Tipidter melayangkan surat bantuan konfirmasi terhadap tersangka di salah satu negara tersebut," Luki menambahkan.

                                        Sedangkan untuk keimigrasian, Luki menjelaskan saat ini pihaknya telah meminta bantuan Dirjen Imigrasi. Bantuan itu terkait dengan pencekalan dan pencabutan paspor atas nama Veronica Komaencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," jelas Luki.

                                        Sebelumnya, polisi menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polisi bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Veronica Koman, yang berada di luar negeri.

                                        Baca Juga: Guru Besar 4 Negara Kunjungi Festival Mahasiswa Menuju UIR Terakreditasi International

                                        "Dari hasil pemeriksaan saksi 6, (yakni) 3 saksi dan 3 saksi ahli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka VK," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam jumpa pers, Rabu (4/9/2019).

                                        Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Veronica Koman sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Namun Veronica Koman tak memenuhi panggilan. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Veronica Koman Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan d
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • Mari Berdo'a untuk Keselamatan Korban Banjir Sumbar
                                        • Gawat, LGBT Menyerang Sosial Media
                                        • Waspada, Teratak Buluh Kampar Mulai Terendam Banjir
                                        • Banjir Juga Menggenangi Desa Kualu Kecamatan Tambang
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia

                                        Beri penilaian untuk artikel Polisi Cabut Paspor Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Haedar Nashir: Revis UU KPK Harusnya Penguatan Bukan Pelemahan
                                        Haedar Nashir: Revis UU KPK Harusnya Penguatan Bukan Pelemahan
                                        Hukum07 September 2019
                                        Peneror Rumah Orang Tua Veronica Koman Pakai Pelat Nomor Palsu
                                        Peneror Rumah Orang Tua Veronica Koman Pakai Pelat Nomor Palsu
                                        Peristiwa10 November 2021
                                        ULMWP: Veronica Koman Harusnya Tak Dipidana Karena Bela Papua
                                        ULMWP: Veronica Koman Harusnya Tak Dipidana Karena Bela Papua
                                        Hukum04 September 2019
                                        Seorang Pria Bobol ATM Rp 20 Juta dan Disumbangkan ke Rumah Ibadah
                                        Seorang Pria Bobol ATM Rp 20 Juta dan Disumbangkan ke Rumah Ibadah
                                        Peristiwa04 September 2019
                                        Tak Suka Pemerintah, Eks Waka FPI Aceh Provokasi Warga Tetap Mudik
                                        Tak Suka Pemerintah, Eks Waka FPI Aceh Provokasi Warga Tetap Mudik
                                        Hukum11 May 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan