Disdik Inhil Warning Kepsek, Revit Sekolah Wajib Selesai Tepat Waktu Jika Tidak Sanksi Menanti

Daftar Isi


    Foto: Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdik Inhil, Dedi Suharman diruang kerja. (Dok. Hariadi)



    LancangKuning, INHIL – Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengingatkan seluruh kepala sekolah penerima program revitalisasi tahun 2026 agar menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan, tepat mutu, dan tepat waktu.

    Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya ketentuan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program revitalisasi yang merupakan amanah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.

    Kepala Disdik Inhil melalui Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dedi Suharman, S.Pd,. M.Pd mengatakan sekolah yang tidak mampu menyelesaikan program revitalisasi berpotensi menghadapi konsekuensi sesuai hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang.

    "Jika nanti ada sekolah yang tidak menyelesaikan program revitalisasi sekolah ini, sesuai dengan juknis pelaksanaan yang ada, maka kemungkinan ada sanksi administrasi berupa pengembalian uang yang sudah dicairkan hingga laporan  pidana. Namun, itu tentu tergantung dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau pada November 2026 nanti," ujar Dedi, saat dijumpai ruang kerja Jumat (11/9/2026).

    Meski demikian, Dedi menegaskan keputusan terkait tindak lanjut dan sanksi berada pada pihak berwenang di tingkat kementerian serta berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan ditingkat Kabupaten maupun Provinsi Riau.

    "Oleh sebab itu, Kepastian keputusan ada di tangan pengawas di kementerian. Kami sebagai pembina SD sangat berharap seluruh sekolah dapat menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Eks Kepsek SMPN 1 Tembilahan.

    Menurut Dedi, secara teknis program revitalisasi melibatkan sejumlah unsur, mulai dari pendampingan tenaga ahli independen mulai perencanaan hingga pengawasan pekerjaan revit.

    "Secara juknis, revitalisasi itu ada perencanaan dan pengawasan. Perencanaan dilakukan oleh konsultan, kemudian ada pengawasan dari pihak terkait, termasuk pengawasan dari kementerian. Kalau dari kami di Kabupaten sifatnya lebih kepada monitoring dan pembinaan," jelasnya.

    Ia mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi langsung kepada sekolah apabila ditemukan dugaan penyelewengan dana.

    "Kalau kami memang tidak berwenang memberikan teguran dalam bentuk sanksi. Jika ada dugaan penyelewengan dana, kami sifatnya pembinaan. Karena program ini milik kementerian, tentu temuan atau laporan tersebut akan kami teruskan kepada pihak yang berwenang, termasuk PPK kementerian," ujarnya lagi.

    Sebelum dilakukan pelaporan lebih lanjut, kata Dedi, konsultan pengawas terlebih dahulu akan melakukan peninjauan terhadap kondisi fisik pekerjaan dan mengidentifikasi kekurangan yang harus diperbaiki.

    Progres Dihitung Sejak Dana Dicairkan

    Terkait progres revitalisasi sekolah dasar di Inhil, Dedi menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan setiap sekolah tidak sama.

    Dijelaskannya, penghitungan masa pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak dana program dicairkan kepada pihak sekolah.

    "Jadi progres revitalisasi itu dihitung mulai dari pencairan dana. Tidak semua sekolah dimulai secara bersamaan karena ada tahap satu, tahap dua dan tahap tiga. Waktu pencairan dana mereka juga berbeda-beda," jelas Dedi.

    Masa pelaksanaan revitalisasi sendiri memiliki batas waktu selama 120 hingga 150 hari kalender sejak pekerjaan dimulai sesuai ketentuan yang berlalu.b

    "Contohnya, ada SD di Concong yang masuk tahap tiga. Maka penghitungan masa pelaksanaan kontrak kerja samanya tentu tidak sama dengan sekolah yang masuk tahap satu maupun tahap dua," ungkapnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa informasi waktu pelaksanaan pekerjaan yang tercantum pada papan proyek dapat berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya karena mengikuti waktu pencairan dana dan dimulainya pekerjaan.

    Papan Proyek Wajib Dipasang

    Selain menekankan penyelesaian pekerjaan, Dinas Pendidikan Inhil juga mengingatkan sekolah penerima program revitalisasi agar memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

    Hal tersebut, kata Dedi, penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa sedang berlangsung pekerjaan revitalisasi di sekolah tersebut.

    "Secara teknis, sebaiknya papan plang dipasang agar masyarakat mengetahui bahwa ada pekerjaan revitalisasi di sekolah tersebut. Begitu pekerjaan dimulai, wajib memasang papan plang," sambungnya.

    Sekolah Diminta Jalankan Amanah dengan Baik

    Dedi menegaskan pihaknya sejak awal telah mengingatkan seluruh sekolah penerima program revitalisasi agar menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

    Sekolah diminta memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, memiliki kualitas yang baik, serta diselesaikan tepat waktu.

    "Jauh-jauh hari sudah kami sampaikan kepada sekolah yang mendapatkan revitalisasi, jalankanlah amanah ini sebaik mungkin, tepat mutu dan tepat waktu," tegasnya.

    Ia mengingatkan kegagalan dalam pelaksanaan program dapat memberikan dampak terhadap sekolah-sekolah lain yang masih menunggu bantuan revitalisasi.

    "Apabila di kemudian hari ada yang gagal, maka tentu akan berdampak terhadap sekolah-sekolah yang antri di belakang," tandasnya.

    Saat ini, Dinas Pendidikan Inhil fokus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pelaksanaan program revitalisasi di seluruh sekolah penerima bantuan.

    Dedi juga meminta masyarakat dan media untuk turut memberikan informasi apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan program revitalisasi.

    "Kalau ada laporan dari masyarakat, termasuk dari media, akan kami tindak lanjuti secepatnya agar persoalan yang ditemukan dapat segera diperbaiki," pungkasnya. (LK/Har) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Disdik Inhil Warning Kepsek, Revit Sekolah Wajib Selesai Tepat Waktu Jika Tidak Sanksi Menanti
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait