Daftar Isi
LancangKuning.com, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau memanggil para saksi untuk di periksa terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang oknum Caleg DPD RI asal Riau.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengungkapkan bahwa pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu tersebut sedang berproses di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Riau.
Pihak Bawaslu juga sudah berusaha memanggil phak terlapor berkali-kali untuk klarifikasi.
“Para saksi sudah dipanggil, sementara pihak terlapor sudah beberapa kita mintai klarifikasi, pelapor sangat kooperatif,” Ujar Neil Antariksa, Sabtu (11/5) yang dilansir dari Tribun.
Meskipun para saksi tersebut sudah dipanggil, namun Neil Antariksa tidak ingin memberi tahukan siapa saja saksi-saksi yang sudah datang memenuhi panggilan Bawaslu. Karena hal itu terkait untuk menjaga privasi para saksi tersebut.
Sementara itu, koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata menambahkan bahwa pihaknya juga sudah meminta klarifikasi ke KPU Riau terkait ijazah yang digunakan oleh calon DPD RI tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi, Gema mengakui bahwa memang benar calon DPD RI tersebut menyertakan ijazah SI yang dilaporkan ke Bawaslu Riau oleh Warga.
Gema mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah memanggil 3 orang saksi. Namun, Gema juga mengungkapkan bahwa pihak Bawaslu dan Gakkumdu ingin berhati-hati dan akan terus melanjutkan mengumpulkan bukti yang lainnya.
Sedangkan untuk pihak terlapor, Gema menyatakan akan memanggil kemungkinan pada akhir minggu depan.(ut)
Komentar