Penetapan Tersangka Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Menunggu Perhitungan BPKP Riau

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal memberikan sinyal akan ada penetapan tersangka dalam kasus SPPD DPRD Riau.

    "Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipidkor. Prediksi saya tidak akan berapa lama lagi akan rampung sempurna, penentuan tersangka dan akan ada upaya paksa lainnya," kata Kapolda disela-sela serah terima jabatan untuk pejabat utama dan kapolres di jajaran Polda Riau, Kamis (9/1) di Mapolda Riau.

    Untuk pemetapan tersangka, penyidik juga masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP Riau. Khususnya terkait besaran dari kerugian keuangan negara yang sementara ini telah memcapai Rp 130 miliar.(rie)



    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penetapan Tersangka Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Menunggu Perhitungan BPKP Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar