Sidang Abdul Wahid, UAS Sebut Pernah Diminta Jadi Penengah Konflik Internal Pemprov Riau

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Persidangan dugaan pemerasan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mengungkap sejumlah fakta yang sebelumnya tidak pernah terungkap ke publik.

    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026), Ustaz Abdul Somad (UAS) hadir sebagai saksi meringankan atau a de charge bagi terdakwa. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, UAS menyampaikan sejumlah keterangan terkait komunikasi dan pertemuannya dengan Abdul Wahid sebelum kasus tersebut bergulir.

    Salah satu pengakuan yang menjadi perhatian dalam persidangan adalah keinginan Abdul Wahid untuk melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Menurut UAS, hal itu pernah disampaikan langsung kepadanya saat Abdul Wahid menghadapi tekanan yang cukup berat dalam menjalankan tugas pemerintahan.

    “Beliau pernah datang kepada saya dan menyampaikan niat untuk mengundurkan diri dari jabatan gubernur,” ungkap UAS saat memberikan kesaksian.

    Namun, niat tersebut tidak mendapat dukungan darinya. UAS mengaku meminta Abdul Wahid tetap bertahan dan menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat Riau melalui proses demokrasi.

    Ia bahkan mengingatkan bahwa dirinya telah ikut berjuang memperkenalkan dan mendukung Abdul Wahid kepada masyarakat saat proses politik berlangsung. Karena itu, menurutnya, mengundurkan diri bukanlah pilihan yang tepat.

    Selain menyinggung keinginan mundur tersebut, UAS juga mengungkap adanya pengaduan yang pernah disampaikan Abdul Wahid terkait situasi internal pemerintahan Provinsi Riau.

    Dalam keterangannya, UAS menyebut Abdul Wahid pernah mengaku mendapat tekanan dan ancaman yang berkaitan dengan keberadaan rekaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ancaman tersebut, menurut pengakuan Abdul Wahid kepada dirinya, diduga berasal dari Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.

    Mendengar persoalan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan politik disebut sempat berupaya mencari jalan damai agar hubungan kedua pimpinan daerah itu dapat kembali harmonis.

    UAS mengungkapkan bahwa mantan Bupati Siak, Arwin AS, bersama Asri Auzar pernah menemuinya untuk membicarakan kemungkinan mediasi antara kedua pihak.

    Meski demikian, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. UAS menilai suasana yang sudah diwarnai saling curiga dan ancaman membuat ruang dialog menjadi semakin sulit dibangun.

    Dalam kesaksiannya, UAS juga menyoroti munculnya istilah “Gubernur 1” dan “Gubernur 2” yang sempat beredar dalam lingkungan pemerintahan daerah. Ia mengaku terkejut mendengar istilah tersebut karena dinilai tidak lazim dalam sistem pemerintahan.

    “Sepanjang yang saya ketahui, hanya ada satu gubernur dalam sebuah pemerintahan. Karena itu saya cukup heran ketika mendengar istilah tersebut,” ujar UAS di hadapan majelis hakim dikutip dari cakaplah)

    Kesaksian UAS menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan yang masih terus bergulir dan menarik perhatian publik Riau karena menyangkut dinamika politik serta tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sidang Abdul Wahid, UAS Sebut Pernah Diminta Jadi Penengah Konflik Internal Pemprov Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait