Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta Bawa 70 Ribu Ekstasi, Polisi Bongkar Modusnya

Daftar Isi


    pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman

    JAKARTA,lancangkuning.com-Seorang pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap aparat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah diduga membawa narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam koper miliknya.

    Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026) malam.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, petugas mencurigai salah satu koper saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-ray sekitar pukul 23.30 WIB.

    “Koper tersebut kemudian diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” ujar Eko.

    Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang pemeriksaan Bea Cukai, petugas menemukan paket narkotika dalam jumlah besar. Dari dalam koper tersebut ditemukan 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus narkotika jenis sabu.

    Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 70 ribu butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram.

    Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan. Dalam pemeriksaan awal, Saufi mengaku membawa narkoba tersebut atas perintah seseorang dari Malaysia dengan imbalan RM50 ribu.

    “Tersangka mengaku disuruh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah RM50.000,” kata Brigjen Eko.

    Polisi menyebut, setelah tiba di Jakarta, tersangka diarahkan untuk menyerahkan barang haram tersebut kepada seseorang yang akan mengambilnya di hotel tempat ia menginap.

    Dari hasil pengembangan sementara, Saufi diduga tidak hanya sekali melakukan pengiriman narkoba. Polisi menyebut tersangka telah tiga kali membawa narkotika, termasuk pernah membawa sabu ke Sabah dan membawa sabu seberat 7 kilogram ke Jakarta.

    Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka. Hasil tes urine menunjukkan Saufi positif mengandung sabu, ekstasi, dan kokain.

    Sementara itu, pihak Malaysia Airlines menyatakan serius menanggapi kasus yang melibatkan salah satu pilotnya tersebut. Maskapai tersebut menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum dan siap bekerja sama dengan otoritas Indonesia.

    “Malaysia Airlines akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang terkait sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku,” tulis pernyataan resmi maskapai tersebut.

    Malaysia Airlines menyatakan masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dan memastikan aspek keselamatan serta integritas operasional tetap menjadi prioritas utama.

    Saat ini, Mohd Saufi telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum dan pendalaman terkait jaringan peredaran narkoba internasional tersebut.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta Bawa 70 Ribu Ekstasi, Polisi Bongkar Modusnya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait