Pemutakhiran Data Parpol Golkar dan Demokrat, Bawaslu Kampar Ajak Parpol Ikut Sosialisasikan PDPB

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Kampar- Pengawasan kegiatan Pemutakitan Data Partai Politik Berkelanjutan tahun 2025 telah dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Selasa (18/11/2025) pagi hingga sore, berjalan dengan lancar.

    Pengawasan pertama dilakukan oleh  Bawaslu Kabupaten Kampar di Partai Golkar, bertrmpat di ruang kerja Ketua, Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

    Turun langsung Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar H Mhd Amin, Miki AB dan Mustaqim Akbar didampingi staf Sekretariat turun melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik oleh KPU kabupaten Kampar.

    Sedangkan dari pengurus DPD II Partai Golkar kabupaten Kampar hadir Sekretaris H Yuli Hendra didampingi pengurus lainnya.

    Sementara itu dari KPU kabupaten Kampar hadir Ketua Andi Putra, Anggota Muhibbin Ahmad dan Nuraini didampingi Sekretaris Syafrizal serta staf.

    Pengawasan di Partai Demokrat

    Selanjutnya, Bawaslu kabupaten Kampar kembali melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik berlanjutan tahun 2025 di kantor DPC Partai Demokrat kabupaten Kampar, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Langgini, kecamatan Bangkinang Kota, kabupaten Kampar.

    Saat melakukan pengawasan di Kantor Partai Demokrat dipimpin langsung Anggota Bawaslu kabupaten Kampar Mustaqim Akbar yang juga selalu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa didampingi staf.

    Ketua KPU kabupaten Kampar Andi Putra dan Anggota Nuraini turun langsung melakukan pemutakhiran data partai politik berlanjutan tahun 2025 di kantor Partai Demokrat.

    Kedatangan Pimpinan Bawaslu dan Komisioner KPU kabupaten Kampar ini disambut langsung oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat H Sunardi DS, mantan Ketua DPC Rahmad Jevary Juniardo dan pengurus lainnya.

    Anggota Bawaslu kabupaten Kampar Mustaqim Akbar usai pengawasan tersebut mengimbau partai politik untuk ikut mensosialisasikan tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. 

    "Partai juga punya andil dalam mensosialisasikan tentang PDPB kepada para pengurus dan kader partai, agar data pemilih semakin banyak dan tingginya kepedulian masyarakat terhadap data pemilih berkelanjutan di kabupaten Kampar," tegas Taqim.

    Selanjutnya, Taqim menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan saat ini guna memastikan apakah KPU kabupaten Kampar melakukan verifikasi dengan regulasi yang berlaku."Bawaslu Kampar juga memastikan KPU kabupaten Kampar melakukan rekapitulasi verikasi data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol," tambahnya.

    Sementara itu, Miki AB menambagkan bahwa perlu ada pendidikan politik yang harus disampaikan pada masyarakat dan partai politik agar tidak ada lagi peristiwa pidana yang terjadi kedepannya.

    "Cukup sudah kejadian tindak pidana pada Pilkada kemarin yang terjadi di desa Pangkalan Serik, kecamatan Siak Hulu menjadi pelajaran," sentil Miki.

    Bahwa dari sebsnyak 14 terpidana kemarin itu, ada saksi dari pasangan calon yang juga merupakan kader partai, selebihnya juga penyelenggaraa. Artinya dengan keterlibatan seluruhnya, semoga tidak ada lagi kejadian dan peristiwa pidana baik dalam pemilu maupun pemilihan kedepannya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemutakhiran Data Parpol Golkar dan Demokrat, Bawaslu Kampar Ajak Parpol Ikut Sosialisasikan PDPB
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait