Daftar Isi

LANCANGKUNING.COM,Salo- Desa Salo di Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, berhasil mencuri perhatian publik setelah terpilih menjadi salah satu desa yang masuk dalam penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Rabu (29/10/2025).
Dalam penilaian yang digelar hari ini, Desa Salo meraih skor 95,5 dengan predikat “Istimewa”, menjadi bukti nyata keseriusan desa tersebut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Desa Salo mewakili Kabupaten Kampar sebagai salah satu dari 10 desa di Provinsi Riau yang dinilai dalam program nasional Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya KPK mendorong budaya antikorupsi yang berawal dari level pemerintahan paling dasar, yakni desa.
Adapun penilaian dilakukan berdasarkan 5 komponen utama dan 18 indikator, yang mencakup: penguatan tatalaksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. Seluruh komponen tersebut menilai sejauh mana desa mampu mengelola pemerintahan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kepala Desa Salo, Irfasni Arham, dalam kesempatan itu memaparkan berbagai program unggulan desa yang telah berjalan sesuai dengan indikator penilaian KPK. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar hasil dari penyusunan dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen perangkat desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini bukan ajang melengkapi berkas semata, tapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan integritas di pemerintahan desa,” ujar Irfasni dengan penuh semangat.
Sementara itu, Fildan Ismayadin, Analis Tindak Pidana Korupsi KPK RI, menjelaskan bahwa korupsi adalah hambatan besar bagi tercapainya kesejahteraan bangsa. Program Desa Antikorupsi, katanya, telah digagas KPK sejak 2021 dan kini terus diperluas agar setiap daerah mampu mengembangkan model pencegahan korupsi secara mandiri.
“Upaya ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk membangun Indonesia yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045. Semua dimulai dari desa, dari lingkungan terdekat kita,” tutur Fildan.
Capaian Desa Salo dengan skor tinggi dan predikat istimewa menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kampar, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Kampar dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, beretika, dan berpihak kepada rakyat.(rie)







Komentar