Rakit PETI di Kuansing Dibakar, Kapolda Riau: Green Policing

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Kuansing- Empat unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan oleh Satuan Tugas (Satgas) penertiban yang dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, di kawasan Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (31/7/2025). Petugas menindak tegas dengan membakar rakit-rakit tersebut di lokasi.

    Penertiban dilakukan setelah adanya laporan aktivitas PETI di kebun sawit kawasan tersebut. Saat tim tiba, sejumlah pelaku terlihat di sekitar lokasi, namun berhasil melarikan diri setelah menyadari kehadiran petugas. Meskipun sempat dilakukan pengejaran, pelaku lolos karena memahami medan lokasi.

    Dari lokasi, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pompa, gulungan selang, satu tampi dulang emas, satu drum plastik, dan karpet cacing. Barang-barang tersebut selanjutnya disita oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut.

    Dalam operasi ini, Brigjen Jossy didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polda Riau, seperti Dirreskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Propam, Dirsamapta, serta Kapolres Kuansing, Kombes Raden Ricky Pratidiningrat. Sebanyak 52 personel gabungan turut dikerahkan.

    Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang turut hadir dalam kunjungan kerja ke Kuansing, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan aktivitas tambang ilegal, apalagi menjelang pelaksanaan Festival Pacu Jalur yang menjadi agenda nasional.

    “Saya, bersama Kapolda, Bupati, Danrem, dan Kajati, sepakat bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap aktivitas yang merusak sungai dan lingkungan. Sungai adalah sumber air, budaya, dan bagian dari marwah masyarakat Riau,” ujar Gubri di Teluk Kuantan.

    Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Riau saat ini tengah menyiapkan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Dinas ESDM. Kebijakan ini diharapkan menjadi jalan keluar legal dan berkelanjutan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertambangan.

    “Kami ingin masyarakat tidak hanya ditertibkan, tetapi juga diberi pilihan ekonomi yang legal, aman, dan produktif,” lanjut Wahid.

    Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari pendekatan Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan kesadaran bersama.

    “Kerusakan lingkungan berdampak lintas wilayah. Sungai Kuantan hulunya berada di Sumatera Barat, karena itu kami juga telah berkoordinasi lintas provinsi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, satu unggahan media sosial mengenai kerusakan lingkungan bisa membentuk persepsi negatif publik terhadap seluruh masyarakat Riau. Karena itu, pengamanan lingkungan menjadi prioritas tidak hanya untuk kelestarian alam, tetapi juga menjaga citra daerah.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Rakit PETI di Kuansing Dibakar, Kapolda Riau: Green Policing
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar