Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar

Daftar Isi


    Foto: Salah satu pengendara pepanggar lalulintas saat ditilang anggota operasi patuh Lancang kuning



    Lancang Kuning, INHU – Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi dimulai pada Senin (14/7/2025). Di hari pertama pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) langsung menindak tegas para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya. Sebanyak 30 pengendara dikenai sanksi tilang akibat berbagai jenis pelanggaran.

    Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB. Sebanyak 14 personel diturunkan dan disebar di sejumlah titik strategis di Kota Rengat.

    “Giat ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar AIPTU Misran.

    Tiga titik lokasi yang menjadi fokus penindakan adalah Jalan Ahmad Yani (depan Mapolres Inhu), Jalan R. Suprapto, dan Jalan H. Agus Salim, Kecamatan Rengat. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.

    Dari hasil operasi hari pertama, petugas mengeluarkan 30 surat tilang. Barang bukti yang disita meliputi 7 unit kendaraan bermotor, 19 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).

    “Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari pengendara yang tidak mengenakan helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, hingga pelanggaran melawan arus,” jelasnya.

    AIPTU Misran menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dalam jangka panjang, operasi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Inhu.

    “Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Operasi ini juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tutupnya.

    Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Polres Inhu mengimbau seluruh masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.(LK/SH)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar