Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Polres Inhu Segera Dimulai, Polisi Sasar 8 Kategori Pelanggar

Daftar Isi


    Foto: Wakapolres Inhu saat menggelar apel  pasukan operasi patuh lancang kuning



    Lancang Kuning, INHU – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 pada Senin pagi, 14 Juli 2025, pukul 08.00 WIB, di halaman Mapolres Inhu. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

    Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Inhu. Ratusan personel gabungan dari berbagai instansi turut ambil bagian dalam apel sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh yang akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Staf Ahli II Pemkab Inhu Joni Maryanto, M.Si., Anggota DPRD R. Irwantoni, Pasi Ops Kodim 0302/Inhu Lettu Arm Herdianto, Kadishub Inhu Jawalter S., M.Pd., Kasatpol PP Tukiyat, S.Sos., serta Kasi Intelijen Kejari Inhu Hamiko, S.H., M.H.

    Pasukan yang mengikuti apel terdiri dari gabungan personel TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta anggota Senkom Mitra Polri. Kasat Lantas Polres Inhu AKP Eri Asman, S.H., bertindak sebagai Perwira Apel, sedangkan IPDA Rahmat Hidayat, S.H., menjabat sebagai Komandan Apel.

    Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan oleh Wakapolres, ditegaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 merupakan bagian dari operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

    Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik secara statis maupun mobile.

    Delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi ini antara lain:

    Penggunaan ponsel saat berkendara

    Pengemudi di bawah umur

    Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor

    Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman

    Berkendara dalam pengaruh alkohol

    Melawan arus lalu lintas

    Melebihi batas kecepatan

    Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL)

    Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AIPTU Misran, S.H., menyampaikan bahwa selain sebagai upaya represif, operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

    "Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih taat dan sadar dalam berlalu lintas," ujar AIPTU Misran.

    Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dinas dan sesi foto bersama. Selanjutnya, jajaran Polres Inhu menggelar rapat internal di ruang Sanika Satyawada untuk mematangkan strategi dan teknis pelaksanaan operasi di lapangan.

    Apel berakhir pada pukul 08.20 WIB dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Diharapkan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Inhu.(LK/SH)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Polres Inhu Segera Dimulai, Polisi Sasar 8 Kategori Pelanggar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar