Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk petani mitra swadaya periode 2–8 Juli 2025. Rapat penetapan harga dilakukan bersama tim teknis dan dipimpin langsung oleh Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si.
Pada pekan ke-22 tahun ini, digunakan tabel rendemen harga terbaru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang telah disepakati menjadi acuan oleh seluruh tim penetapan.
TBS Usia 9 Tahun Turun Rp 20,23/Kg
Harga TBS sawit kelompok umur 9 tahun – yang menjadi acuan – mengalami penurunan sebesar Rp 20,23/kg atau sekitar 0,63 persen dibandingkan pekan lalu. Dengan demikian, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 3.206,70/kg untuk sepekan ke depan.
“Penurunan ini wajar terjadi karena fluktuasi pasar CPO yang juga kami amati,” kata Defris, Selasa (1/7/2025).
CPO Turun, Kernel Naik
Defris memaparkan, harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) di pasaran pekan ini juga menurun Rp 139,05/kg dari periode sebelumnya. Namun, di sisi lain, harga kernel justru naik cukup signifikan yakni Rp 151,04/kg.
“Beberapa pabrik sawit tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka harga yang dipakai adalah harga rata-rata KPBN,” terangnya.
Untuk pekan ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp 13.548,76/kg, sementara harga kernel KPBN sebesar Rp 9.985,00/kg.
Harga Cangkang dan Indeks K
Selain TBS, harga cangkang sawit juga ditetapkan, yakni Rp 25,06/kg untuk satu bulan ke depan. Sementara itu, indeks K yang menjadi salah satu faktor penentu dalam penetapan harga berada pada angka 92,09 persen.
Penetapan Transparan dan Inklusif
Penetapan harga ini dilakukan secara terbuka dan transparan, melibatkan unsur petani, perusahaan, dan akademisi. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan harga di pasar dan memberikan kepastian bagi para petani sawit di Riau.
“Kami harap seluruh pelaku usaha tetap menjaga kualitas produksi. Faktor teknis di lapangan sangat memengaruhi nilai jual. Jika kita jaga kualitas, harga akan kompetitif dan petani akan diuntungkan,” ujar Defris.
Acuan Resmi untuk Transaksi TBS di Riau
Harga TBS yang ditetapkan ini berlaku selama 7 hari, mulai tanggal 2 hingga 8 Juli 2025, dan menjadi acuan resmi dalam transaksi pembelian sawit swadaya di Provinsi Riau.
Komentar