Harga Sawit Petani Riau Kembali Naik, Tembus Rp3.533 per Kg

Daftar Isi


    TBS kelapa sawit

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru- Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk petani kemitraan swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada pekan ini. Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga baru untuk periode 6–12 Agustus 2025, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman usia sembilan tahun yang kini dihargai Rp3.533,59 per kilogram, naik Rp37,29 dari pekan sebelumnya.

    Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja, mengatakan kenaikan ini didorong oleh melonjaknya harga penjualan crude palm oil (CPO) dan kernel di pasaran. Harga CPO naik Rp66,11/kg, sedangkan kernel naik tajam hingga Rp494,37/kg.

    "Penetapan harga minggu ke-27 ini menggunakan tabel rendemen baru dari PPKS Medan, yang telah disepakati oleh tim," ujarnya, Selasa (5/8).

    Defris juga menyebutkan bahwa indeks K yang digunakan untuk bulan ini adalah 91,80 persen, sementara harga cangkang sawit ditetapkan tetap di Rp24,04/kg selama satu bulan.

    Namun, beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) diketahui tidak melakukan penjualan pekan ini. Sesuai aturan, jika tidak ada transaksi, maka harga CPO dan kernel dihitung berdasarkan rata-rata tim. Dalam hal ini, harga rata-rata CPO KPBN adalah Rp14.573,50/kg dan kernel Rp12.653,00/kg.

    Beberapa perusahaan mencatatkan harga CPO di atas Rp14.500, seperti PT INECDA yang mencatatkan harga CPO Rp14.561 dan kernel Rp13.073 per kg. Sementara perusahaan lain seperti PT Salim Ivomas Pratama Balam dan Kayangan juga mencatatkan angka serupa.

    Berikut harga TBS berdasarkan usia tanaman untuk periode 6–12 Agustus 2025:

    • Umur 3 tahun: Rp2.733,88/kg
    • Umur 4 tahun: Rp3.050,52/kg
    • Umur 5 tahun: Rp3.275,25/kg
    • Umur 6 tahun: Rp3.401,91/kg
    • Umur 7 tahun: Rp3.478,44/kg
    • Umur 8 tahun: Rp3.520,71/kg
    • Umur 9 tahun: Rp3.533,59/kg (tertinggi)
    • Umur 10–20 tahun: Rp3.496,16/kg
    • Umur 21–25 tahun: Rp3.183,55–Rp3.436,68/kg

    Defris menegaskan, penetapan harga dilakukan secara adil dan transparan demi menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan mitra. Proses ini juga melibatkan pengawasan dari Pemprov Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

    "Dengan tren kenaikan harga yang konsisten, kami berharap pendapatan petani sawit terus meningkat dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Harga Sawit Petani Riau Kembali Naik, Tembus Rp3.533 per Kg
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar