Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Naik, Petani Kembali Bernapas Lega

Daftar Isi


    Petani sedang memuat tbs sawit (ft:aprobi)

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru- Kabar baik datang bagi petani kelapa sawit di Provinsi Riau. Harga tandan buah segar (TBS) kemitraan swadaya kembali menunjukkan tren positif pada periode 15–21 Oktober 2025, setelah beberapa waktu terakhir mengalami fluktuasi.

    Kenaikan harga ini diputuskan dalam rapat penetapan harga yang digelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS pada Selasa (14/10/2025). Berdasarkan hasil rapat, harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun naik Rp42,30 per kilogram, atau sekitar 1,16 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

    Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan ditetapkan menjadi Rp3.698,50 per kilogram. Selain itu, harga cangkang sawit juga ditetapkan sebesar Rp23,06 per kilogram dan berlaku selama satu bulan ke depan.

    Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, mengungkapkan bahwa faktor utama kenaikan harga TBS kali ini adalah meningkatnya harga crude palm oil (CPO) di pasar.

    “Harga TBS mitra swadaya minggu ini naik cukup signifikan. Kenaikan ini utamanya disebabkan oleh peningkatan harga CPO,” ujar Defris.

    Ia menjelaskan, setiap pekan tim selalu melakukan evaluasi dan pembaruan tata kelola penetapan harga agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjaga keseimbangan kepentingan antara petani dan perusahaan mitra.

    “Kami terus memperbaiki sistem penetapan harga agar hasilnya adil dan berkeadilan. Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau turut mengawal proses ini agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

    Pada periode kali ini, indeks K yang digunakan ditetapkan sebesar 92,83 persen. Sementara itu, harga penjualan CPO naik Rp290,75 per kilogram, sedangkan harga kernel justru turun Rp322,88 per kilogram dibandingkan minggu lalu.

    Untuk perusahaan yang tidak melakukan penjualan, perhitungan harga mengacu pada harga rata-rata tim, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8. Jika validasi dilakukan dua kali, maka harga yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara).

    Adapun harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini mencapai Rp14.825,25 per kilogram, sementara kernel KPBN berada di angka Rp13.353,00 per kilogram.

    “Kami berharap dengan tata kelola yang semakin baik, harga sawit yang stabil, dan pengawasan yang ketat, kesejahteraan petani di Riau dapat terus meningkat,” tutup Defris.(MCR/rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Naik, Petani Kembali Bernapas Lega
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar