Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 Kilogram Sabu di Siak

Daftar Isi


    Barang bukti sabu sabu yang diamankan pihak kepolisian. (ft:detik.com)

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram di wilayah Siak, Riau. Barang haram tersebut dikemas dalam 18 bungkus teh China merek "GUANYIWANG" berwarna kuning.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Narkoba itu dibawa masuk melalui pelabuhan tikus di Bukit Batu, Bengkalis, Riau.

    Petugas yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga membawa sabu. Mobil yang digunakan pelaku adalah Honda Brio berwarna putih, yang menuju Pekanbaru.

    “Pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 01.45 WIB, tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan target,” ujar Putu Yudha dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

    Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu Iqbal (26), pria asal Medan, dan Elfa Izah (24), wanita asal Pekanbaru. Saat pemeriksaan, ditemukan dua tas ransel berisi 18 bungkus sabu yang diletakkan di bangku belakang mobil.

    Selain narkoba, polisi juga menyita dua buah tas berwarna hitam dan biru, satu unit iPhone 15 putih, satu unit ponsel warna silver, serta kendaraan Honda Brio yang digunakan para pelaku.

    “Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengusut jaringan pengedar yang lebih luas,” jelas Putu.

    Ia menambahkan, pihaknya berencana melakukan control delivery untuk mengungkap pemesan sabu tersebut. Penyelidikan lebih dalam akan dilakukan guna mengungkap aktor utama di balik upaya penyelundupan ini.

    Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso turut mengonfirmasi pengungkapan kasus ini. Ia memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Riau atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba lintas negara.

    “Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Eko Hadi.(detik.com/rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 Kilogram Sabu di Siak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar