Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai kembali memfasilitasi kepulangan 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Para pekerja ini tiba di Tanah Air melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (22/3).
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebutkan bahwa pemulangan ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Pemulangan ini sesuai dengan Surat KJRI Johor Bahru Nomor: 0722/WN/B/3/2025/06.
“Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty. Mereka didampingi oleh dua petugas dari KJRI Johor Bahru,” ujar Fanny, Minggu (23/3).
Setibanya di Dumai, 50 laki-laki dan 55 perempuan PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai. Selain itu, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik. Meskipun sebagian PMI mengalami penyakit kulit ringan, secara umum mereka dalam kondisi sehat.
Di antara para PMI yang dipulangkan terdapat seorang anak berusia lima tahun, Mohammad Khairul Azam, yang merupakan putra dari Sumarti. BP3MI memastikan bahwa seluruh PMI mendapatkan pendampingan dan bantuan selama proses kepulangan.
Setelah pemeriksaan, PMI diarahkan untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai guna memastikan perangkat komunikasi mereka dapat digunakan di Indonesia. Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Fanny mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 22 Maret 2025, BP3MI Riau telah menerima dan memfasilitasi pemulangan 723 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Dari jumlah tersebut, 13 orang berasal dari BP3MI Kepulauan Riau.
“Mayoritas PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Timur (31 orang), Sumatera Utara (22 orang), dan Aceh (19 orang). Selebihnya berasal dari NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Riau,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai memberikan pengarahan kepada para PMI mengenai bahaya bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Pemerintah menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman.
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal serta edukasi agar mereka dapat bekerja dengan aman,” tegas Fanny.(MCR/rie)
Komentar