Daftar Isi
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar,
LANCANGKUNING.COM,Inhu-Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sejak menjabat pada 18 Juli 2024, Fahrian tanpa kompromi mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum dari internal kepolisian.
Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, Polres Indragiri Hulu mencatat pencapaian signifikan dengan menangkap 253 tersangka pengedar narkoba, termasuk satu anggota polisi yang kini telah ditahan, serta dua anggota lain yang masih dalam daftar buronan.
"Dari Juli hingga 31 Desember 2024, kami mengungkap 104 laporan polisi (LP) kasus narkoba," ungkap Fahrian, Jumat (9/5/2025).
Para pelaku berasal dari beragam latar belakang, seperti wiraswasta (68 orang), petani (29), buruh (11), pengangguran (17), swasta (16), ibu rumah tangga (4), seorang PNS, dan satu pelajar/mahasiswa.
Sementara itu, pada 2025, dari 1 Januari hingga 8 Mei, Polres Inhu menangani 96 LP narkoba. Dalam periode ini, satu oknum polisi juga ikut ditangkap. Latar belakang para tersangka tetap beragam, meliputi wiraswasta (43 orang), petani (17), pengangguran (23), swasta (16), buruh (4), dua pelajar, dan dua ibu rumah tangga.
Jumlah LP dan beragamnya profil pelaku menunjukkan betapa narkoba telah merambah seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan aparatur negara.
"Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat pasti kami tangkap," tegas Fahrian.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi anggota keluarganya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba sekarang sudah merambah hingga pelosok kampung dan sekolah. Peran aktif keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
Fahrian menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran kolektif akan bahaya laten narkoba.
Upaya berkelanjutan yang dilakukan Polres Inhu di bawah komando Fahrian menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam melindungi generasi muda dan menjaga stabilitas sosial dari ancaman narkotika. Komitmen ini patut diapresiasi dan diharapkan mampu menginspirasi wilayah lain di Riau.(rie)
Komentar