Daftar Isi
PEKANBARU,Lancangkuning.com- Pemerintah Provinsi Riau mendorong penambahan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memperkuat pendataan masyarakat calon penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan menjelang rencana penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial secara nasional pada Oktober 2026.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem pendataan dan penetapan penerima bantuan sosial. Karena itu, pemerintah daerah perlu memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memperbarui data masyarakat.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan,” ujar SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, kesiapan daerah perlu diperkuat sebelum sistem tersebut diterapkan. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait harus memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bansos dapat teridentifikasi dalam sistem.
“Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan pelayanan,” katanya.
SF Hariyanto menegaskan, pendataan tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat dari sistem.
Pembaruan data dinilai penting untuk mencatat perubahan kondisi sosial masyarakat sehingga informasi yang digunakan dalam penyaluran bansos tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah memperoleh mekanisme yang dapat menjadi pedoman dalam mempersiapkan pelaksanaan program tersebut. Mekanisme itu diharapkan segera diterapkan melalui langkah konkret di daerah.
“Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan,” ujarnya.
Salah satu langkah yang didorong adalah menambah Agen Perlinsos. Keberadaan agen tersebut diharapkan membantu masyarakat, terutama warga yang membutuhkan, dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial.
Penambahan agen juga diharapkan memperluas akses pelayanan sekaligus membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih mutakhir mengenai kondisi sosial masyarakat di masing-masing wilayah.
“Saya berharap melalui pertemuan ini sudah bisa bertambah Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendaftar calon penerima bansos 2027 tepat sasaran,” pungkasnya.(rie)








Komentar