Buntut Dugaan Ijazah Palsu: Jokowi Melapor, Roy Suryo Tantang Uji Karbon!

Daftar Isi


    Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dalam wawancara dengan wartawan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.(ft:Antarafoto/CNNindonesia)

    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Setelah sekian lama bungkam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya buntut tudingan serius soal keaslian ijazahnya. Laporan ini langsung mendapat respon dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang menjadi salah satu terlapor.

    Roy Suryo, yang dikenal vokal terhadap keabsahan dokumen akademik Jokowi, menganggap langkah hukum Jokowi justru membuka ruang investigasi lebih dalam. Ia menekankan pentingnya penyelidikan forensik digital—bahkan hingga metode uji karbon—untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.

    “Kalau memang penyidikan lanjut, kita bisa buktikan lewat digital forensik, termasuk uji karbon pada kertas ijazahnya,” kata Roy.

    Roy juga mempertanyakan validitas aparat yang memeriksa ijazah Jokowi. Menurutnya, hanya alat identifikasi forensik yang bisa membuktikan dokumen itu benar-benar asli.

    “Nggak cukup hanya ditunjukkan, harus diuji secara ilmiah. Capnya bagaimana? Kertasnya bagaimana? Itu bisa dibuktikan,” tegasnya.

    Jokowi dilaporkan telah menyerahkan seluruh ijazahnya—mulai dari SD hingga UGM—kepada penyelidik. Namun, langkah ini dinilai oleh sebagian pengkritik sebagai upaya pengalihan opini, terlebih ketika sang mantan Presiden juga menggugat balik ke pengadilan.

    Adapun lima orang yang dilaporkan Jokowi adalah RS (Roy Suryo), Rismon Sianipar, Tifa (dr. Tifauzia), Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta pasal-pasal UU ITE.

    Namun, pihak terlapor tak tinggal diam. Roy menyebut, mereka siap menghadapi proses hukum dan justru berharap agar kasus ini dibuka seluas-luasnya ke publik.

    “Biar publik tahu, mana yang benar. Kami tidak takut,” ucap Roy.

    Ironisnya, Jokowi memilih menempuh jalur hukum justru setelah tak lagi menjabat sebagai Presiden, seolah menunggu momen untuk bergerak.

    “Dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Tapi ini masih berlarut-larut,” kata Jokowi.

    Kini, drama soal ijazah ini memasuki babak baru di meja hijau. Sidang perdana digelar di PN Solo dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Jokowi duduk sebagai tergugat 1, bersama KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada sebagai turut tergugat.


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Buntut Dugaan Ijazah Palsu: Jokowi Melapor, Roy Suryo Tantang Uji Karbon!
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar