Menkopolhukam: Perusahaan Terbukti Bakar Lahan Akan Dicabut Izinnya

Daftar Isi


    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (tengah) dalam konferensi pers usai Apel kesiapsiagaan Karhutla di Lanud Rsn, Pekanbaru, Selasa (29/04).(ft:Mediacentreria)

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru – Pemerintah Pusat menegaskan komitmennya dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Riau. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyatakan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, terutama perusahaan yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.

    Pernyataan tersebut disampaikan Budi Gunawan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (29/4). Apel ini turut dihadiri oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta kepala BMKG dan jajaran Forkopimda.

    “Terkait pembakaran hutan oleh oknum perusahaan, pemerintah akan bertindak tegas. Proses hukum akan dijalankan tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, maka izin perusahaan akan dicabut,” tegas Budi Gunawan. Ia menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, Kapolda, Gubernur, dan jajaran kementerian terkait guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

    Budi Gunawan juga mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau, khususnya di sektor kehutanan dan perkebunan, untuk tidak tinggal diam. Ia menuntut agar perusahaan turut aktif dalam upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran yang terjadi di sekitar wilayah konsesi mereka.

    “Perusahaan tidak boleh hanya menunggu. Mereka harus terlibat membentuk satgas darat dan perlengkapan, serta berkontribusi dalam radius 5 kilometer dari wilayah operasionalnya. Kalau bisa diperluas lagi,” tegasnya. Ia juga menyebut bahwa pemerintah membuka peluang bagi sektor swasta untuk menggunakan helikopter dan fasilitas pemadaman lainnya guna mendukung penanganan Karhutla.

    Lebih lanjut, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil berbagai langkah preventif. Bersama BNPB, BMKG, dan kementerian terkait, operasi modifikasi cuaca (rekayasa hujan buatan) telah dilakukan dan akan ditingkatkan intensitasnya berdasarkan prediksi musim kemarau 2025 yang berlangsung dari April hingga September.

    BMKG telah mencatat titik-titik api (hotspot) di sejumlah wilayah seperti Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Khusus di Riau, telah ditetapkan status darurat Karhutla menyusul terbakarnya 81 hektar lahan dan terpantau 144 titik api.

    “Kita juga sudah mengoperasikan aplikasi Sipongi untuk deteksi dini Karhutla, melakukan patroli intensif, dan mengerahkan tiga helikopter untuk water bombing serta patroli udara. Semua ini bagian dari upaya antisipasi agar kebakaran tidak meluas,” jelasnya.

    Budi menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan sektor swasta untuk menjaga lingkungan serta mencegah kerugian ekologis dan sosial akibat Karhutla.




    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Menkopolhukam: Perusahaan Terbukti Bakar Lahan Akan Dicabut Izinnya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait