Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Narkoba Sabu Seberat 5,1 Gram

Daftar Isi


    Foto: Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Bengkalis



    Lancang Kuning, BENGKALIS  -Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis, dengan menangkap seorang tersangka berinisial SO, alias Ali Kerang (40).

    Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (21/10/2024) pukul 18.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Diponegoro Gg. Mawar dan Jalan Jenderal Sudirman Gg. Sepakat, Kabupaten Bengkalis.

    Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri mengatakan Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba. 

    "Setelah melakukan penyelidikan selama tiga minggu, tim kepolisian memutuskan untuk mengikuti pergerakan Ali Kerang. Pada saat penangkapan di Jalan Diponegoro, tim berhasil mengamankan dua paket plastik kecil berisi sabu dan sebuah handphone," ungkap Kasat Narkoba. Rabu (23/10/2024). 

    Setelah diinterogasi, Ali Kerang mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan ketua RT setempat. 

    "Dalam penggeledahan itu, tim menemukan enam paket plastik sabu dengan total berat 5,1 gram, alat timbang digital, dompet kecil, korek api, gunting press, serta beberapa plastik pembungkus sabu," tambah Iptu Hasan Basri lagi. 

    Lebih lanjut disampaikan tersangka berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika di wilayah Bengkalis. Ali Kerang dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Kami terus mendalami kasus ini, termasuk sumber barang haram yang didapatkan tersangka dari seorang bernama Untung, yang saat ini masih dalam penyelidikan," tutup Kasat Iptu Hasan Basri. 

    Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengonsumsi narkotika jenis metamphetamine. (LK/Fz)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Narkoba Sabu Seberat 5,1 Gram
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar