PGRI Riau Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Kepala Sekolah

Daftar Isi


    Foto: PGRI Riau berpoto bersama usai kegiatan perlindungan hukum di Pekanbaru. 



    Lancang Kuning, PEKANBARU - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan hukum dan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum Untuk kepala sekolah. 

    Acara ini secara khusus dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB, dan MA Negeri sederajat dari beberapa kabupaten/kota di Riau, termasuk Pekanbaru, Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, dan Rokan Hulu. 

    Kegiatan ini bertempat di Gedung Guru Riau dan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata.

    Dalam sambutannya, Edi Rusma Dinata menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif PGRI Provinsi Riau dalam menyelenggarakan kegiatan yang sangat relevan ini. 

    “Perlindungan hukum bagi kepala sekolah sangat penting di tengah tantangan yang semakin kompleks. Menurutnya hal seperti ini harus terus berlanjut dan menjadi program yang berkesinambungan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan yang tepat kepada kepala sekolah dalam menghadapi setiap masalah hukum,” ujar Edi. 

    Ketua PGRI Riau, Adolf Bastian, turut menekankan pentingnya keberlanjutan program ini. Ini adalah bagian dari komitmen PGRI untuk memastikan para kepala sekolah tidak hanya mengerti aspek hukum tetapi juga mendapatkan pendampingan yang memadai saat menghadapi persoalan hukum di lapangan. 

    "Acara ini insyaallah akan menjadi agenda rutin yang akan kami jalankan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh tenaga pendidikan di Provinsi Riau,” jelas Adolf.

    Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Firdaus, Ketua Biro Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi PGRI Riau, dan Boby Dermawan Karo Karo, Pengurus LKBH PGRI Riau. 

    Kedua narasumber memberikan wawasan mendalam tentang strategi perlindungan hukum serta mekanisme pendampingan bagi kepala sekolah dalam menghadapi persoalan hukum.

    Salah satu peserta, Elda Mesra, Kepala Sekolah SLB Negeri Sido Mukti Pelalawan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelaksanaan kegiatan ini. 

    "Sosialisasi ini sangat membantu kami dalam memahami aspek hukum yang mungkin dihadapi oleh kepala sekolah. Saya berharap program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah di Riau,” kata Elda.

    Hal senada juga disampaikan oleh Helwiya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rengat, Indragiri Hulu. Menurutnya ini merupakan langkah yang sangat positif dari PGRI. Sosialisasi seperti ini memberikan pencerahan yang  dibutuhkan dalam menghadapi tantangan di lapangan (Kepsek, Red). 

    Kemudian, Abu Jalis, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mempura, menambahkan bahwa pendampingan hukum sangat penting di masa sekarang. 

    “Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami merasa lebih paham dan lebih tenang serta siap menghadapi tantangan hukum yang mungkin muncul di kemudian hari,” pungkas Abu.

    Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari serangkaian program PGRI Riau yang ditujukan untuk memperkuat pemahaman hukum dan perlindungan bagi para kepala sekolah di seluruh Provinsi Riau. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PGRI Riau Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Kepala Sekolah
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar