Paripurna ke-7, Agenda Penyampaian Bupati Tentang Rancangan Perda Inhil

Daftar Isi


    Foto: Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke - 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang dilaksanakan diruang paripurna DPRD kabupaten Indragiri HIlir.




    Lancang Kuning, INHIL - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke - 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang dilaksanakan diruang paripurna DPRD kabupaten Indragiri HIlir.

    Rapat Paripurna ke - II ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Edi Gunawan dan dihadiri Pj Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, H. Fajar Husen, unsur Forkopimda Inhil serta Kepala OPD, Sekretaris, Kabag dan Kabid dilingkup Pemkab Inhil.

    Adapun agenda rapat paripurna ke - 7 masa persidangan II tahun 2024 adalah penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir penjelasan rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Inhil tahun 2025-2045.

    "Pada kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang senantiasa mengikuti agenda kita bersama dalam rangka menjalankan salah satu fungsinya sebagai legislator, yaitu penyusunan produk hukum," kata Pj Bupati Inhil dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh H. Fajar Husen.

    Lebih lanjut dikatakan Bupati, dalam rangka ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 65 ayat 1C bahwa kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD.

    "Kami berharap kepada anggota dewan yang terhormat, mari kita secara bersama-sama mematuhi tahapannya sebagaimana yang sudah diatur dalam instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045," ujar Pj Bupati.

    "Mengingat sangat pentingnya pembahasan ini, saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-kabupaten indragiri hilir, agar tidak meninggalkan tempat selama pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pansus ranperda RPJPD kabupaten indragiri hilir," tutup Bupati. (LK/ADV) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Paripurna ke-7, Agenda Penyampaian Bupati Tentang Rancangan Perda Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar