DPRD Inhil Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi IV

Daftar Isi

    Foto: PAW Anggota Komisi IV DPRD Inhil dari Fraksi Nasdem PBB PAN Berkarya, yaitu Marzuki kepada Iskandar Juari untuk sisa masa jabatan 2022-2024, Kamis, (7/9/2023). (Dok. Humas DPRD Inhil)


     

    Lancang Kuning, INHIL - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi IV dari Fraksi Nasdem PBB PAN Berkarya, Kamis, (7/9/2023).

    Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Inhil, JaIan Soebrantas Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

    PAW Anggota Komisi IV yaitu Marzuki kepada Iskandar Juari untuk sisa masa jabatan 2022-2024.

    Iskandar Juari mengucapkan sumpah janji sebagai PAW Marzuki yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil H Feryyandi.

    Pengambilan sumpah janji tersebut disaksikan Bupati Inhil yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Muamar Khadafi.

    Turut hadir pada kesempatan itu antara lain, para pimpinan DPRD serta Anggota DPRD Kabupaten Inhil, unsur Forkopimda Inhil dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, ketua organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat juga para undangan lainnya. (LK/Advetorial)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPRD Inhil Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi IV
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait