Daftar Isi
Foto: Ilustrasi Sapi
Lancang Kuning, PEKANBARU - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus menyebar di Riau. Hingga saat ini total kasus PMK pada hewan ternak di Riau sudah mencapai 33 kasus. Dengan rincian, di Kabupaten Siak ada 17 ekor, di Indragiri Hilir (Inhil) ada 11 ekor dan di Kantor Rokan Hulu (Rohul) ada 5 ekor.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Dinas PKH Riau, drh. Faralinda Sari, Minggu (5/6/2022) mengungkapkan, kasus PMK di Riau pertama kali ditemukan di Rohul.
Saat itu ada lima ekor sapi yang positif terkena PMK. Kemudian yang kabar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau juga mendapati ada puluhan ekor sapi di Kabupaten Siak dan Indragiri Hilir (Inhil) juga dinyatakan positif terkena PMK.
Berdasarkan hasil uji sampel yang dikeluarkan Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terdapat 28 ekor sapi di Kabupetan Siak dan Inhil yang terkonfirmasi positif PMK. Dengan rincian di Kabupaten Inhil terdapat 11 ekor dan di Kabupaten Siak ada 17 ekor.
"Kita sudah menerima hasil Labor dari Veteriner Bukittinggi terhadap sampel sapi yang ada di Inhil dan Siak yang sebelumnya kita curigai PMK. Ternyata hasilnya benar, sapi di dua kabupaten ini juga positif PMK," kata Fara.
Pihaknya mengimbau kepada peternak yang ada di tiga daerah ini, yakni Rohul, Siak dan Inhil agar tidak mengirimkan ternak sapinya ke daerah lain. Sebab dikhawatirkan bisa menularkan ternak ke daerah lain.
"Tiga daerah di Riau (Rohul, Siak, Inhil) sudah ditemukan kasus terpapar PMK. Kami minta agar untuk sementara tiga daerah ini tidak mengeluarkan ternak dari daerah nya," ujarnya. (LK/MCR)
Komentar