Polisi Gagalkan Penyelundukan 279 Kg Ganja dari Sumatera

Daftar Isi



    Foto: Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, gagalkan pengiriman ganja 279 kg. (Viva/Andrew Tito)

     

    Lancang Kuning – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kembali gagalkan pengiriman ratusan paket ganja dari Sumatera dengan sasaran edar Pulau Jawa dan Jakarta, dengan menggunakan truk. Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, Kompol Danang Setiyo Pambudi mengatakan, dari kasus tersebut pihaknya menyita sebanyak 279 kg ganja yang ada di dalam truk.

    "Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan upaya distribusi yang kita duga ini adalah ganja," ujar Danang dikonfirmasi, Senin 4 Oktober 2021.

    Dalam kasus ini Danang mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang tersangka, dia orang yang diketahui sebagai kurir asal Medan, dan satu orang sebagai penerima ratusan paket ganja tersebut yang tertangkap di kawasan Bekasi.

    Selanjutnya tiga orang tersangka, berikut barang bukti ratusan paket ganja, dan sebuah truk dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

    "Pelaku dan barang bukti truk besar dibawa ke Polres Metro Jakbar untuk jalani pemeriksaan," ujarnya, dilansir LKC dari viva.co.id 

    Sementara itu dalam hal ini Danang belum bisa menjelaskan secara detail terkait bagaimana peredaran ratusan kilogram ganja ini. Danang menjelaskan hingga kini anak buahnya masih bekerja keras melakukan penyelidikan secara maksimal.

    “Masih kita selidiki mendalam,” ujarnya. (LK) 

     

    Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Polisi Gagalkan Penyelundukan 279 Kg Ganja dari Sumatera

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Gagalkan Penyelundukan 279 Kg Ganja dari Sumatera
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar