Alasan Menko Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulida

Daftar Isi



    Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Kemenko marves)

     

    Lancang Kuning – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak langsung main mempolisikan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

    Dirinya mengklaim, sedikitnya sudah dua kali melayangkan somasi pada keduanya. Tapi, tidak ada niat dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar. 

    Atas dasar itulah alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

    "Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

    Sementara itu, penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang menambahkan saat membuat laporan pihaknya menyertakan rekaman video yang dipersoalkan oleh kliennya. Selain ranah pidana, masalah ini akan dibawa ke jalur perdata. 


    Dalam gugatan nanti, kliennya menuntut kepada Haris Azhar dan Fatia Maulida yang diduga telah mencemarkan nama baik kliennya membayar ganti rugi sejumlah Rp100 miliar. Seandainya, dikabulkan hakim Rp100 miliar itu akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. 

    "Itulah sangking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," kata Juniver menambahkan, dilansir dari LKC viva.co.id

    Sebelumnya diberitakan, Direktur Lokataru, Haris Azhar dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021 atas dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoax.

    Adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mempolisikan. Selain Haris, Luhut melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Dia juga dipolisikan terkait dugaan yang sama dengan Haris.

    "Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021. (LK) 

     

    Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul Alasan Menko Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulida

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Alasan Menko Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulida
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar