Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Saat patroli bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kuansing dan KPH Kuansing, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungah Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menemukan puluhan tual kayu hasil kegiatan ileggal logging di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kabupaten Kuansing.
"Puluhan tual kayu itu kita temukan saat patrol. Itu kayu hasil illegal logging di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kuansing," kata Kepala DLHK Riau Mamun Murod didampingi Kasi Gakkum, Agus Suryoko.
Ia menjelaskan, awalnya tim Gakkum mendapat informasi dari masyarakat jika sering terjadi pembalakan liar di Hutan Lindung Bukit Betabuh. Para pembalak liar ini diduga menjual kayu log itu ke sejumlah sawmil ilegal yang berada di perbatasan Kuansing dengan Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
"Mendapat informasi itu tim Gakkum turun langsung ke lapangan. Ternyata benar, banyak kayu hasil illegal logging beragam jenis yang kita temukan di lokasi," terangnya.
Mulrod menyampaikam, puluhan tual kayu yang ditebang itu memiliki diameter mencapai 1 meter lebih. Kayu itu telah dipotong-potong menjadi beberapa bagian dengan panjang berkisar 4 meter.
"Sayang saat tiba tim berada di lokasi tidak menemukan para pembalak liar itu. Mereka diduga telah kabur lebih dahulu begitu mengetahui petugas datang ke lokasi. Karena mereka itu kan punya kaki-tangan setiap pintu masuk ke hutan lindung itu. Begitu ada tim Gakkum datang, lokasi penebangan sudah kosong dan hanya tinggal kayu hasil pembalakan," sebut murod, seperti dilansir dari cakaplah.
Bahkan menuru Murod, saat tim menuju ke lokasi pembalakan liar menemukan kesulitan. Dimana para pembalak liar itu sengaja merusak jembatan penghubung, sehingga mobil patroli petugas tidak bisa masuk ke dalam.
"Saat ini kayu-kayu log hasil penebangan pembalak liar itu telah kita amankan. Lokasinya juga telah kita beri garis polisi. Kemudian tim Gakkum telah mengambil sampel kayu sebagai barang bukti," ujarnya.(rie0
Komentar