Menbud Tetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,pekanbaru-Melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 163/M/2025, pemerintah resmi menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, pada 7 Juli 2025 lalu.

    Plt Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, M Edy Afrizal, mengatakan penetapan ini sebagai tonggak penting untuk melestarikan pantun, salah satu kekayaan budaya sastra lisan yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat. Dengan demikian, eksistensi pantun sebagai identitas budaya semakin kokoh dan dapat diwariskan ke generasi berikutnya.

    “Ya, 17 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional. Ini sudah ketentuan resmi melalui Keputusan Menteri Kebudayaan RI, Bapak Fadli Zon,” kata Edy Afrizal, Kamis (10/7). 

    Dijelaskan, keputusan ini bukan sekadar formalitas melainkan bentuk penghargaan mendalam terhadap pantun yang sudah diakui dunia. Ia menambahkan, pantun berhasil diinkripsi ke dalam daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Kemanusiaan UNESCO pada 17 Desember 2020 di Paris Prancis. 

    Kemudian, untuk sidang pengakuan tersebut diselenggarakan secara daring dengan tuan rumah negara Jamaika. Pantun diusulkan ke UNESCO sejak 2017 oleh Indonesia dan Malaysia melalui mekanisme Joint Nomination

    "Menggawangi proses pengusulan tersebut adalah Dr Pudentia dan almarhum Al Azhar yang mewakili Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), NGO kebudayaan yang terakreditasi di UNESCO. Mereka hadir mendampingi delegasi resmi pemerintah Indonesia dan Malaysia. Keberhasilan ini adalah hasil kerjasama ATL Indonesia, khususnya ATL Riau dan Kepri,” jelas Edy.

    Diterangkan, pada tahun 2017, Pemprov Riau melalui Dinas Kebudayaan yang saat itu dipimpin almarhum Raja Yoserizal Zen, selalu aktif menggelar berbagai seminar terkait pantun. Tak hanya itu saja, pameran hingga aktivitas sosial juga dilakukan demi menguatkan posisi pantun.

    “Upaya ini dilakukan agar pantun layak ditetapkan UNESCO sebagai warisan tak benda dan ditempatkan pada posisi yang semakin bermartabat,” terangnya.

    Diungkapkan, momen 17 Desember juga rutin dirayakan di Riau sebagai wujud pelestarian pantun. Bahkan pada 2021 dan 2022, ATL Riau bersama Disbud Riau menginisiasi perayaan Hari Pantun Dunia, yang dihadiri ATL se-Indonesia. Tahun 2023 lalu, juga digelar deklarasi usulan Hari Pantun Nasional di Kota Pekanbaru dengan melibatkan berbagai provinsi.

    “Setiap perayaan momentum 17 Desember selalu kita isi dengan capaian besar dan kegiatan budaya, termasuk menegaskan kembali pentingnya pelestarian pantun. Kemudian, upaya untuk mendemamkan pantun di masyarakat terus-menerus digelorakan di berbagai waktu dan kesempatan yang bersesuaian. Dinas Kebudayaan Provinsi Riau bersama Lembaga Adat Melayu Riau dan stakeholders di bidang kebudayaan senantiasa memberikan perhatian yang besar terhadap pelestarian pantun," ungkapnya.

    Selain itu, Plt Kadisbud Edy menuturkan, ATL Indonesia kemudian menyusun naskah akademik bersama ATL Riau serta pihak-pihak terkait. Sehingga, pada 7 Juli 2025, Menteri Kebudayaan RI menerbitkan Keputusan Nomor 163/M/2025 tentang penetapan Hari Pantun Nasional. 

    "Bahkan setelah Kementerian Kebudayaan resmi berdiri sendiri pada tahun 2024, upaya untuk mengusung Hari Pantun mendapatkan respon yang baik oleh pemerintah pusat. Melalui ATL Indonesia, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau memberikan laluan agar Hari Pantun Nasional direalisasikan. Maka ATL pusat bersama beberapa pihak termasuk ATL Riau ikut pula mengerjakan naskah akademik tentang pentingnya penetapan Hari Pantun hingga bulan Juni yang lalu. Alhamdulillah, pada 7 Juli 2025 terbitlah Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 163/M/2025 tentang penetapan Hari Pantun," tuturnya.

    Menurutnya, pantun memiliki nilai edukasi, sosial, dan budaya yang tinggi. Terlebih sebagai media komunikasi pantun mengajarkan kesantunan dan kebijaksanaan, serta kecintaan pada bahasa. Bahkan kini pantun juga berpotensi besar mendukung sektor kesenian hingga ekonomi kreatif.

    "Hari Pantun Nasional dapat menjadi momentum untuk menjaga identitas budaya di tengah arus globalisasi, memperkuat kearifan lokal, dan menghidupkan pantun di tengah masyarakat. Dengan semakin banyak inovasi, pantun dapat menjadi produk budaya unggulan daerah,” tambahny

    Lebih lanjut, dengan penetepan Hari Pantun Nasional, ia berharap akan muncul lebih banyak kegiatan dan inovasi yang mengangkat pantun. Edy mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Riau agar selalu merawat nilai-nilai kebudayaan.

    “Mari bersama-sama merayakan Hari Pantun Nasional sebagai bagian dari ikhtiar menjaga identitas budaya, memperkuat kearifan lokal, dan menghidupkan kembali pantun dalam kehidupan masyarakat." pungkasnya.(MCR/rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Menbud Tetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar