Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Sri Mulyani Tak Akan Pungut PPN Beras Rojo Lele Dkk

                                        Pemerintah 16 June 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok alias sembako akan menyasar ke kualitas premium impor(CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).

                                        Lancang Kuning  -- 
                                        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok alias sembako akan menyasar ke kualitas premium impor, misalnya beras shirataki dan basmati. Sementara beras lokal seperti Rojo Lele dan Pandan Wangi diisyaratkan tidak kena pajak.

                                        "Poinnnya adalah kami tidak memungut PPN sembako itu (beras lokal), kami tidak memungut," kata Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (14/6), dilansir CNN Indonesia. 

                                        Ani menjelaskan pengenaan pajak ini dilakukan karena meski sama-sama beras, namun harga diantara beras-beras ini berbeda. Menurut catatan Ani, harga beras Rojo Lele sekitar Rp10 ribu per kilogram, sementara beras shirataki bisa mencapai Rp50 ribu sampai Rp200 ribu per kg.

                                        "Ada beras yang Rp10 ribu per kg, yang diproduksi petani kita, Rojo Lele, Pandan Wangi Cianjur, versus beras yang sekarang ini shirataki, basmati. Ini yang mungkin kita perlu, fenomena munculnya produk-produk yang very high end, tapi namanya tetap sembako, sama-sama beras namanya," jelasnya.

                                        Selain beras, Ani juga memberi contoh pengenaan PPN pada sembako premium lainnya, seperti daging sapi. Pemerintah, katanya, tidak berencana mengenakan pajak pada daging sapi lokal, namun akan menyasar daging wagyu.

                                        "Ada sapi wagyu yang kobe yang per kilogramnya bisa Rp3 juta atau Rp5 juta. Ada yang daging biasa dikonsumsi masyarakat sekilo sekarang mungkin Rp90 ribu kilogram, jadi kan bumi langit," ungkapnya.

                                        Kendati begitu, ia menjelaskan skema pungutan pajak nantinya bisa dibedakan melalui besaran yang berbeda-beda. Hal ini dilakukan melalui skema pajak multitarif seperti yang nantinya akan dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

                                        "Kalau dia menjadi objek pajak memang berarti dia bisa dipajaki. Tapi kan bisa dipajaki itu dibebaskan pajaknya, ditanggung pemerintah (DTP) bisa tarif nol kan kayak gitu, versus yang tarifnya lebih tinggi. Makanya itu yang kami sampaikan dalam PPN bisa multitarif," pungkasnya, dilansir LKC dari CNN Indonesia.com

                                        Sebagai informasi, beras shirataki merupakan beras rendah kalori dan karbohidrat. Biasanya, beras ini digunakan untuk mengatur pola makan atau diet.

                                        Sementara beras basmati dikenal sebagai beras yang dibudidayakan di India dan Pakistan. Maka tak heran bila beras ini kerap digunakan untuk sajian masakan dari kedua negara. Beras ini juga disebut memiliki kandungan sejumlah nutrisi yang bisa mengurangi risiko diabetes, kanker, hingga penyakit jantung. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Sri Mulyani Tak Akan Pungut PPN Beras Rojo Lele Dkk
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
                                        • Alhamdulillah, Maret Tiba Tarif Listrik Pun Turun Lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel Sri Mulyani Tak Akan Pungut PPN Beras Rojo Lele Dkk



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Sembako Dipajaki, Sri Mulyani: Masyarakat Miskin Ada Kompensasi
                                        Sembako Dipajaki, Sri Mulyani: Masyarakat Miskin Ada Kompensasi
                                        Pemerintah28 June 2021
                                        Jaga Stabilitas Ekonomi, Mentri Keuangan Cairkan Bansos Mulai Januari 2020
                                        Jaga Stabilitas Ekonomi, Mentri Keuangan Cairkan Bansos Mulai Januari 2020
                                        Pemerintah02 January 2020
                                        Sri Mulyani Tambah Anggaran Kartu Prakerja Rp10 Triliun
                                        Sri Mulyani Tambah Anggaran Kartu Prakerja Rp10 Triliun
                                        Pemerintah18 July 2021
                                        Sri Mulyani: Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2019
                                        Sri Mulyani: Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2019
                                        Pemerintah13 June 2019
                                        Jokowi Diminta Batalkan Rencana Impor Beras
                                        Jokowi Diminta Batalkan Rencana Impor Beras
                                        Pemerintah24 March 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan