Daftar Isi

Foto: Rapat Paripurna Ke-35 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026
Lancang Kuning, INHIL – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, S.Sos., M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke-35 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026, Senin (29/12/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil, Asmadi, dan turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta 24 Anggota DPRD Inhil.
Melalui agenda pandangan umum fraksi, berbagai masukan dan catatan strategis disampaikan untuk menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen mendorong penyusunan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan layanan publik di Indragiri Hilir.
Menurut Yuliantini, pandangan fraksi DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

"Pemerintah daerah akan mencermati setiap saran dan catatan yang disampaikan agar APBD yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu terus dijaga agar pelaksanaan anggaran ke depan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir.
Kehadiran Wakil Bupati Yuliantini pada rapat ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam proses pembahasan serta harmonisasi kebijakan agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi kemajuan daerah. (LK)







Komentar