Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Hakim Tolak Praperadilan Laskar FPI, Penangkapan Polisi Dicap Sah

                                        Hukum 09 February 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Sidang praperadilan gugatan atas penembakan laskar FPI. (VIVA/Vicky Fajri)

                                        Lancang Kuning – Pengadilan Negeri (pn) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan yang dilayangkan oleh pihak keluarga M. Suci Khadavi Putra yakni laskar DPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

                                        Dari pantauan VIVA di lokasi, sidang yang beragendakan putusan berlangsung di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 9 Februari 2021

                                         

                                        Dalam persidangan, Hakim tunggal Ahmad Suhel menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh keluarga M. Suci Khadavi Putra, laskar FPI yang tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

                                        "Menimbang bahwa tindakan termohon satu terkait penangkapan M Suci Khadavi bukan tangkap tangan maka permohonan pemohon ditolak. Menimbang karena ditolak maka permohonan pemohon yang lain harus dikesampingkan," ujar Akhmad Suhel pada saat membacakan putusan di ruang 5 Selasa, 9 Februari 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Dalam hal ini hakim menyatakan bahwa penangkapan yang dilakukan polisi juga bukan operasi tangkap tangan karena adanya surat penyidikan.

                                        Sehingga penangkapan terhadap Khadavi oleh Kepolisian sudah sah. 

                                        Untuk diketahui, gugatan terkait penangkapan tidak sah itu teregistrasi dalam nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Dalam gugatan ini ada tiga tergugat, Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri dan Komnas HAM. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Hakim Tolak Praperadilan Laskar FPI, Penangkapan Polisi Dicap Sah



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Gugur
                                        Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Gugur
                                        Hukum17 March 2021
                                        Hakim Cabut SP3 Kasus Chat HRS, Penggugat Koordinasi ke Polda Metro
                                        Hakim Cabut SP3 Kasus Chat HRS, Penggugat Koordinasi ke Polda Metro
                                        Hukum30 December 2020
                                        Respon Habib Rizieq soal Penembak Laskar FPI Divonis Bebas
                                        Respon Habib Rizieq soal Penembak Laskar FPI Divonis Bebas
                                        Hukum18 March 2022
                                        Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
                                        Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
                                        Hukum04 March 2021
                                        Habib Bahar Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Permintaan Hakim
                                        Habib Bahar Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Permintaan Hakim
                                        Hukum01 September 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan