ICW Sebut Pengadaan Bansos Covid di Kemensos Rawan Korupsi

Daftar Isi

    Foto: Logo ICW

    Lancang Kuning, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi Dewi Anggraeni mengatakan pengadaan bansos covid-19 di Kementerian Sosial yang tak transparan sangat rawan diselewengkan.

    Itu terbukti dari kasus yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara dan beberapa jajarannya beberapa waktu lalu. 

    "Terkait Bansos ini tidak ada infonya sama sekali yang bisa dan mudah diakses oleh publik, nama perusahaan pun tidak ada" ucapnya dalam diskusi virtual bertajuk 'Mengurai Pengadaan Covid-19: Sejauh Mana Publik Bisa Mengawasi?', Jumat (11/12), dilansir LKC dari CNN Indonesia.com

    Menurut Dewi, publik sama sekali tak bisa mengakses bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian tersebut lantaran tidak memiliki Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

    Di sisi lain pengadaan barang berupa sembako untuk bansos dilakukan lewat penunjukan langsung dan tak diunggah ke sistem LPSE Kementerian Keuangan.

    Ia menambahkan nama perusahaan baru terungkap setelah KPK melakukan konferensi pers dan menahan para tersangka korupsi bansos tersebut.

    Salah satunya PT Rajawali Parama Indonesia (PT RPI) yang diduga milik tersangka pemberi suap Matheus Joko Santoso.

    Dewi sendiri mengaku kesulitan untuk menelusuri nama perusahaan yang sempat disebutkan KPK itu. Sebab melalui situs pencarian di internet nama perusahaan tersebut tidak muncul.

    Informasi terang baru didapat setelah ia membeli akte perusahaan melalui Kementerian Hukum dan HAM. Dari akte itu, ia mengetahui ternyata PT RPI baru didirikan.

    Ini menjadi indikasi kuat bahwa terjadi di kongkalikong dalam proses pengadaan bansos tersebut.

    "Ketika kami mencari di Ditjen AHU ternyata perusahaan ini berdiri 5 Agustus 2020. Perusahaan ini berdiri baru sekali di mana perusahaan ini disebutkan bergerak di berbagai bidang salah satunya bidang perdagangan besar makanan, minuman dan tembakau," tandasnya.

    Sebagai informasi, KPK baru saja mengungkap kasus korupsi di tubuh Kementerian Sosial. Tak tanggung-tanggung, kasus menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara.

    Sang menteri diduga menerima suap terkait  pengadaan bansos penanganan covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020. Pengadaan tersebut bernilai sekitar Rp5,9 Triliun. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel ICW Sebut Pengadaan Bansos Covid di Kemensos Rawan Korupsi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar