Bupati Inhu: Biarkan KPU Bekerja, Jangan Sepihak Nyatakan Unggul

Daftar Isi

    Foto: Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto 

    Lancang Kuning, INHU - Yopi Arianto, Bupati Indragiri Hulu, Riau menghimbau kepada seluruh Paslon peserta Pilkada agar tidak mengklaim sepihak menetapkan pemenangan sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan. 

    Hal tersebut menurutnya, dapat menggangu kerja penyelenggara Pilkada Inhu. " Biarkan KPU bekerja sesuai tahapan-tahapan sebelum proses pengumuman Paslon pemenangan yang sah sesuai amanat undang-undang," ucapnya, Rabu (9/12) sekira pukul 23: 00 WIB. 

    Yopi menegaskan, tidak ada pihak-pihak diluar KPU yang dapat menetapkan atau mengklaim secara sepihak sebagai pemenang dalam Pilkada Inhu. 

    " Apapun hasilnya nanti dari KPU, bagi pihak yang merasa keberatan dengan penetapan itu dapat menempuh jalur hukum yang telah ditentukan melalui Mahkamah Konstitusi," terangnya.

    Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Inhu agar dapat menjaga situasi pasca pencoblosan dengan aman, nyaman dan kondusif. Dan, apabila ingin mengetahui hasil perkembangan terkait Pilkada Inhu dapat mengakses melalui wabsite resmi KPU Inhu yang bernama pilkada2020.kpu.go.id,

    Sebelumnya, Dodi Irawan, ketua tim pemenangan koalisi Inhu Bangkit dan Sejahtera Rizal Zamzami dengan Yogi Susilo (Ridho) dengan nomor urut 5 meraih suara tertinggi dari Paslon lainya berdasarkan data masuk. 

    Dimana, Ridho unggul 1.489 suara berdasarkan hasil tabulasi data C1 yang diterima dari seluruh tim pemenangan dan relawan serta simpatisan. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Inhu: Biarkan KPU Bekerja, Jangan Sepihak Nyatakan Unggul
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    100%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar