Daftar Isi
Foto: Puing rumah yang dirobohkan
Lancang Kuning -- Sebuah rumah di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Ponorogo dirobohkan dengan alat berat. Perobohan rumah seluas 70 meter persegi itu viral di media sosial. Apa yang terjadi sebenarnya?
Rumah itu dirobohkan oleh Kalam. Dan rumah yang dirobohkan adalah milik Kalam sendiri. Namun rumah itu berdiri di atas tanah warisan milik keluarga besarnya.
Kabar yang beredar di warga adalah Kalam merobohkan rumah tersebut karena tak sabar menunggu pelunasan rumah yang dijualnya tersebut. Kalam menjual rumah itu kepada ibunya, Kasmi, seharga Rp 70 juta.
Kasmi sudah membayar Rp 40 juta. Karena Kasmi tak kunjung membayar kekurangannya, maka Kalam merobohkan rumah tersebut. Kades Tumpuk Imam Sulardi memberi klarifikasi bahwa pihak desa sudah berusaha memediasi antara pihak yang terlibat.
"Mediasi sudah dilakukan tiga kali," ujar Imam kepada wartawan, Selasa (22/9/2020), mengutip detikcom.
Imam menerangkan yang terjadi sebenarnya adalah sebagai berikut. tanah tempat rumah itu berdiri merupakan tanah warisan keluarga besar Kasmi. Namun rumah yang berdiri di atasnya merupakan rumah yang dibangun Kalam. Dana membangun rumah itu berasal dari hasil kerja istri Kalam saat menjadi TKW di Ponorogo.
"Bangunan rumah ini berdiri di atas lahan warisan keluarga besar. Pak Kalam ingin menjual rumah saja, karena tanah milik keluarga tidak dijual," jelas Imam.
Imam menjelaskan keluarga besar tidak mengizinkan tanah tersebut disertifikat atas nama Kalam. Karena memang tanah itu tidak dijual. Karena saat itu tak menemui titik temu, Kalam pun tak menempati rumah itu selama empat tahun.
"Akhirnya Kalam pun ikut istrinya pulang ke Trenggalek sejak empat tahun lalu," imbuh Imam.
Rumah tersebut, lanjut Imam, sempat ditinggali oleh pamannya, Marji dan istrinya Dami. Saat itu, Marji sebenarnya ingin membeli rumah tersebut. Namun Kalam meminta harga Rp 70 juta.
Sedangkan Marji hanya mampu Rp 60 juta. Marji pun meminta bantuan kepada Kasmi, ibu Kalam, untuk membujuk anaknya agar rumah itu mau dibeli. Marji menitipkan uang Rp 40 juta ke Kasmi untuk dibayarkan ke Kalam.
Namun Kalam tidak sabar. Kekurangan uang Rp 30 juta yang ditunggunya tak juga dibayarkan. Kalam pun memilih merobohkan rumah itu. Diduga Kalam tak ingin bangunan itu dipermasalahkan karena berdiri di atas tanah warisan keluarga besar.
"Sudah dicicil Rp 40 juta tapi dikembalikan, karena Pak Kalam ikut istrinya di Trenggalek. Akhirnya rumah ini dibongkar," terang Imam.
Imam menambahkan sebenarnya beberapa waktu lalu, Kasmi ibu kandung Kalam sempat memohon Kalam untuk tinggal di rumah tersebut. Dan tanahnya diberikan kepada Kalam. Dengan syarat Kalam kembali ke rumah tersebut.
"Tapi Pak Kalam tidak mau, tetap memilih tinggal di Trenggalek. Karena istri dan dua anaknya di sana juga sudah punya rumah," papar Imam.
"Saya sudah memediasi supaya tidak dibongkar tapi ya itu haknya Pak Kalam, bangunan milik Pak Kalam tapi tanahnya milik keluarga besar. Karena sejak kecil Pak Kalam ikut neneknya di sini," pungkas Imam. (LK)
Komentar