Pedagang Ikan Nyambi Menjual Sabu Ditangkap Polisi

Daftar Isi


    Foto: Kapolsek Sabak Auh Ipda Cevin saat memimpin pres realese di Mapolsek Sabak Auh terkait penangkapan penjual Sabu
     

    Lancang Kuning, SIAK - Tim opsnal Polsek Sabak Auh Polres Siak menangkap pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 
     

    Baca Juga: Parah, Guru SD Diduga Berzina dengan Ibu Murid

    Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH,SIK,MIK melalui kapolsek Sabak Auh Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari mengatakan, pelaku berinisial WY (20) itu ditangkap saat melintasi jalan lintas Bandar Pedada-Siak Jumat (4/9) sekitar pukul 11.45 WIB, menggunakan satu unit mobil pick up. 
     

    Baca Juga: Pejalan Kaki Dijambret OTK, Polisi Cek ke Lokasi Kejadian

    "Saat kita periksa, kita menjumpai 21 paket sabu seberat 13,99 gram disimpan di dalam dasbor mobil, disertai barang bukti lainnya 2 bungkus plastik warna putih, serta 2 unit HP," kata Ipda Cevin, saat konferensi pers di halaman Mapolsek Sabak Auh, Sabtu (5/9/20).
     

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Kata Kapolsek, tersangka merupakan warga Kecamatan Sungai Apit, penangkapan terhadap pelaku WY berawal  dari Informasi masyarakat bahwa ada pedagang ikan yang sering bertransaksi narkoba di lokasi penangkapan tersebut.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Kita sudah melakukan pengintaian beberapa hari terakhir, tim yang dipimpin kanit reskrim pada hari yang ditentukan  melihat mobil dan orang yang dimaksud, dan langsung melakukan penyetopan," katanya.

    Kemudian setelah diinterogasi diduga pelaku mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk penyidikan lebih lanjut.

    Ipda Cevin Juga mengatakan, selain pelaku pihaknya juga mengamankan dua orang rekan pelaku, namun saat di tes urine keduanya negatif narkoba dan dibebaskan.

    "Kita akan kembangkan kasus ini dan telusuri dari mana tersangka mendapat narkotika tersebut, dan kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat barang siapa yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, jauhi narkoba sayangi keluarga," tutup Ipda Cevin. (Gs/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pedagang Ikan Nyambi Menjual Sabu Ditangkap Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar