Daftar Isi
Foto: Ketua DPRD Siak, Hendri Azmi
Lancang Kuning, SIAK -- Meski dalam kondisi Pandemi Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetap menggelar reses, namun tidak seperti biasanya. Karena tidak mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak.
"Yang dikumpulkan itu tidak boleh lebih dari 20 orang, biasanya kan 100 sampai 150 orang kini hanya 20 orang dan yang terpenting wajib mematuhi protokol kesehatan," kata ketua DPRD Siak H Azmi, Senin (31/8/20).
Baca Juga: Wawako Pekanbaru Beri Pesan Kepada Wisudawati PTQ
Perbedaan reses kali ini dengan reses sebelumnya yakni dari kehadiran massa, selebihnya sama seperti sebelum Pandemi. "Konsep tetap sama, tapi massanya saja yang dikurangi," jelas Azmi.
Pada reses ini, ia menyampaikan kepada masyarakat tentang pemotongan beberapa anggaran khusus pembangunan yang ditunda lantaran dialihkan anggarannya untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Polres Inhil Gelar Press Release Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras
"Saat reses lah kita jelaskan semua. Seperti yang saya sampaikan kepada sejumlah masyarakat saat reses di Kelurahan Kampung Rempak belum lama ini, ada beberapa jalan yang ditunda pembangunannya di daerah itu lantaran anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19," kata dia.
Pembangunannya, lanjut Azmi, bukan dibatalkan, melainkan ditunda. "Kita tekankan juga, bahwa pembangunannya bukan dibatalkan. Melainkan ditunda. Insya Allah, tahun depan dibangun kembali," kata dia.
Baca Juga: IPDA Raudo Perdana Resmi Pimpin Polsek Tembilahan Kota
Selama proses reses, Azmi mengaku menyerap sejumlah aspirasi warga, terutama keluhan kehilangan pendapatan karena pandemi dan perbaikan infrastruktur.
Baca Juga: Dimulai 1 September 2020, Tes SKB CPNS Tak Digelar Serentak
"Ini akan betul-betul saya bahas di gedung DPRD. Insya Allah nantinya bisa dimasukkan dalam bentuk pokok pikiran yang akan direalisasikan kepada masyarakat," janjinya. (Gs)
Komentar