Daftar Isi
Foto: Wanita di tempat karaoke Venesia BSD yang digerebek polisi.
Lancang Kuning – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Termasuk sejumlah uang untuk booking para pemandu lagu.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Uang tunai tersebut senilai Rp730 juta, yang merupakan uang untuk membayar para pemandu lagu yang juga merupakan pekerja seks komersial (PSK). Uang itu sebagai bayaran buat mereka dalam jangka waktu 1 Agustus sampai 19 Agustus 2020.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
“Uang Rp730 juta uang bookingan ladies (pemandu lagu) mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi merk Durex, Mesin penghitung uang 1 unit dan baju 14 baju Kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2020, dikutip dari viva.co.id
Baca juga: Wanita dengan 5 Zodiak ini Terkenal Liar di Ranjang
Tempat hiburan malam yang mulai beroperasi sejak bulan Juni 2020 ini, mempekerjakan sebanyak 47 pemandu lagu. Para pemandu tersebut berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Ada 13 orang juga yang diamankan dari manajemen karaoke. Tujuh diantaranya adalah mucikari. Dalam operasinya, para pelayan seks untuk para pria hidung belang ini dipatok dengan nilai Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta untuk sekali kencan.
Baca Juga: 4 Gaya Bercinta Tanpa Penetrasi
“Lalu kuitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel tanggal 19 Agustus 2020, hingga kuitansi hotel 2 lembar tanggal 19 Agustus 2020,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama TNI Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu malam, 19 Agustus 2020. Dalam operasi tersebut, ditemukan kondom dan bukti-bukti yang mengarah adanya praktik prostitusi.
“Barang bukti yang diamankan berupa 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, 14 baju Kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes John W Hutagalung saat dikonfirmasi VIVA.
Selain itu, John menjelaskan Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim juga mengamankan 13 orang, yaitu 4 orang sebagai papi (mucikari), 3 orang sebagai mami (mucikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasioanal dan 1 orang sebagai general manager.
“Perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang,” ujarnya. (LK)
Komentar