Jaksa Agung Sebut Anggotanya Main Judol Iseng. MUI: Isengnya Kok Melanggar Hukum

Daftar Isi


    Jaksa Agung ST Burhanuddin

    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Sebelumnya, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ribuan Jaksa bermain judi online (Judol).
    Data itu dikonfirmasi Komisi III DPR RI pada Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja di DPR.

    Burhanuddin mengonfirmasi hal tersebut. Namun ia menyebut hanya iseng.

    “Kemudian mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp5 ribuan," kata Burhanuddin dalam rapat kerja itu.

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis kemudian mengkritik pernyataan Jaksa Agung ini.Meski iseng, ia menyebut judol melanggar hukum dan norma agama.

    “Aduhhh, masa isengnya melanggar hukum dan norma agama,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Jumat (15/11/2024).

    Cholil meminta agar para jaksa tersebut ditindak tegas. Sehingga tidak ada lagi judol dengan dalih iseng.

    “Tolog ditindak tegas Pak jangan biarkan iseng itu bikin pusing negeri ini,” terangnya.

    Jaksa Agung sendiri mengatakan telah menindak lanjuti data tersebut. Nama-nama anggotanya telah diserahkan ke bidang pengawasan.

    "Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.(Fajar.co/rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jaksa Agung Sebut Anggotanya Main Judol Iseng. MUI: Isengnya Kok Melanggar Hukum
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar