Objek Wisata Dibuka, Ketua DPRD Siak Ingatkan Pengelola Tentang Protokol Kesehatan 

Daftar Isi

    Foto: Ketua DPRD Siak, H Azmi 

    Lancang Kuning, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak telah membuka sejumlah objek wisata, pasca hampir 4 bulan ditutup disebabkan pandemi covid-19 melanda, namun demikian.  Meski sudah dibuka untuk umum, Ketua DPRD Siak H Azmi mengingatkan agar pengelola mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah diatur. 

    "Iya, kita sudah dapat kabar objek wisata di Kabupaten Siak sudah dibuka untuk umum.  Namun kita ingatkan agar protokol kesehatan tetap dilakukan supaya covid-19 bisa diantisiapsi," kata Azmi pekan kemarin.

    Azmi mengatakan, dengan dibukanya objek wisata, diharapkan bisa kembali meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya terhambat karena pandemi covid-19 ini. 

    "Dengan dibukanya objek wisata ini merupakan kabar gembira bagi kita, sebab wisata kita aktif kembali dan pedagang bisa berjualan lagi," kata Azmi.

    Sebelum ini, 22 Juni lalu Pemerintah Kabupaten Siak telah membuka sejumlah objek wisata, seperti Istana Siak Sri Indrapura,  makam koto tinggi,  Tangsi Belanda, makam datuk pesisir dan sejumlah objek wisata lainnya.

    Untuk Istana Siak, pengujung dibatasi untuk masuk dengan 25 orang sekali masuk, kemudian lamanya pengunjung yang bisa masuk selama 30 menit. 

    Petugas juga menyiapkan tenda untuk antrean bagi pengunjung, disetiap pengunjung di wajibkan menggunakan masker. Petugas menyiapkan alat pencuci tangan dan pengunjung diminta untuk menjaga jarak. (Gs/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Objek Wisata Dibuka, Ketua DPRD Siak Ingatkan Pengelola Tentang Protokol Kesehatan 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar