Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,Siak-Kerusakan jalan sepanjang 3,8 kilometer di ruas Simpang Minas–Tualang menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan akan memanggil perusahaan yang beroperasi di sekitar jalur tersebut untuk dimintai tanggung jawab menjaga infrastruktur.
Bupati Siak Afni Zulkifli menyatakan dukungannya atas langkah tegas tersebut. Menurutnya, pemanggilan perusahaan penting agar mereka lebih sadar dan peduli terhadap kondisi jalan yang kerap dilalui kendaraan operasional.
“Saya sepakat dengan langkah Pak Gubernur untuk memanggil pihak perusahaan. Dengan begitu, mereka bisa lebih sadar terhadap tanggung jawabnya,” kata Afni di Siak, Selasa (16/9/2025).
Afni menambahkan, kepedulian perusahaan dapat diwujudkan melalui berbagai cara, mulai dari menjaga tonase kendaraan sesuai aturan hingga ikut berpartisipasi dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk perbaikan infrastruktur. “Jangan hanya mengandalkan pemerintah. Jika perusahaan menyisihkan sedikit hasil operasinya untuk perbaikan jalan, masyarakat juga yang merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubri Abdul Wahid menegaskan perbaikan jalan ini merupakan komitmen bersama, mengingat jalur Simpang Minas–Tualang merupakan akses vital bagi masyarakat dan industri. Ia menyoroti maraknya kendaraan berpelat luar daerah yang melintas di jalur tersebut.
Menurutnya, kondisi itu merugikan Riau karena kendaraan dengan pelat luar tidak membayar pajak ke daerah, sementara kerusakan jalan harus ditanggung pemerintah setempat. “Kalau jalan rusak tapi dia bayar pajak di sini, tidak masalah. Tetapi kalau pakai pelat luar, artinya tidak ada kontribusi pajak untuk Riau,” jelasnya.
Abdul Wahid menyampaikan, pihaknya akan mengundang beberapa perusahaan yang beroperasi di kawasan itu untuk pertemuan pada Kamis mendatang. “Tujuannya menertibkan operasional perusahaan agar mereka berkontribusi membantu merawat dan memelihara jalan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti banyaknya kendaraan dengan kapasitas angkutan melebihi aturan. Selain mempercepat kerusakan jalan, hal ini dinilai membahayakan perusahaan sendiri. “Bagaimana kalau mobil pecah ban atau as rodanya patah, risikonya besar bagi sopir dan perusahaan,” ungkapnya.
Gubri mengimbau seluruh pihak untuk ikut menjaga infrastruktur jalan. “Silakan pengusaha beraktivitas dan mencari keuntungan di sini, tetapi patuhi aturan. Mari bersama-sama menjaga jalan ini demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.(rie/mcr)
Komentar