Siak Siap PSBB

Daftar Isi

    Foto: Bupati Siak H Alfedri 

    Lancang Kuning, SIAK -- Kabupaten Siak hari ini mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terhitung 15 Mei hingga 28 Mei mendatang, dengan masa inkubasi selama 14 hari kedepan Siak mengklaim siap dalam beberapa aspek.

    "Kita siap PSBB, jauh-jauh hari kita sudah persiapkan dan kita matangkan persiapan," kata Bupati Siak H Alfedri, Kamis (14/5) semalam di Siak.

    Alfedri mengatakan, aspek yang dipertimbangkan menurutnya adalah aspek pangan, sosial, kesehatan dan keamanan.

    "Untuk pangan, kita sudah berkoordinasi dengan pihak bulog Riau, bahwa ketersedian pangan kita bisa untuk tiga bulan kedepan, selain itu kita juga sudah siapkan cadangan pangan, karena kita tak tahu corona ini kapan akan berakhir," kata Alfedri.

    Alfedri menjelaskan, saat ini pemerintah Kabupaten Siak mendorong petani untuk menanam padi.

    "Ada 4 ribu hektar padi sudah ditanam saat ini, dan ada lagi 400 hektar dalam proses penanaman," jelas bupati.

    Selain padi kata Alfedri, pihaknya juga mendorong penanaman kedelai sebanyak 180 hektar, jagung 60 hektar dan umbi-umbian. 

    "Kita juga sudah panggil Dinas Pertanian, untuk menanyakan bagaimana penanaman untuk cadangan pangan kedepan. Dan kita sampaikan Siak cukup untuk pangan," kata Alfedri.


    Selain pangan, aspek kesehatan juga diklaim Alfedri juga siap, sebanyak 400 tenaga medis yang tersebar di RSUD Siak dan 15 Puskesmas dan rumah sakit tipe D sudah disiapkan untuk penanganan covid-19 ini, dan juga pihaknya telah menyiapkan dokter spesial untuk menangani virus corona ini.

    "Di pos pantau kita juga telah kita siapkan petugas medis dan kita siapkan rapid test, bagi pengendara yang melintas kita akan berhentikan dan kita cek suhu, jika diatas 38 derajat maka akan langsung kita rapid test ditempat, jika reaktif kita langsung bawa ke rumah sakit terdekat," ucap Alfedri.

    Alfedri juga melalui Dinas Kesehatan juga telah mengintruksikan kepada seluruh petugas medis untuk berjaga 24 jam.

    Aspek sosial kata Alfedri, saat ini Kabupaten Siak juga telah memberlakukan jam malam, masyarakat tidak boleh lagi berkeluyuran dan membuka usaha diatas pukul 21.00 WIB.

    "Itu merupakan salah satu langkah kita untuk memutus mata rantai covid-19 di tengah masyarakat," jelasnya.

    Aspek keamanan ucap Alfedri, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan forkompinda Siak terkait keamanan selama masa covid dan massa PSBB ini.

    "Kita sudah mantap aspek keamanan, kita terus intens berkoordinasi dengan pihak Polres terkait keamanan nanti," akui Alfedri.

    Kabupaten Siak merupakan salah satu kabupaten/kota yang telah disetuju Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB, Persetujuan itu dituangkan Menkes di Surat Keputusan (SK) Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 tentang penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai Provinsi Riau dalam percepatan penanganan covid-19. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Siak Siap PSBB
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar