Daftar Isi
Foto: Bupati Siak H Alfedri
Lancang Kuning, SIAK -- Pemerintah Kabupaten Siak memastikan tidak akan membuat tanda atau stempel ke rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak covid-19.
Baca Juga: Berguru Sabar dan Menahan Amarah dari Kisah Nabi Dzulkifli
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pro dan kontra ditengah masyarakat, seperti yang terjadi di daerah tetangga.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Imbau Warga Doa Bersama Hadapi Corona
"Kevalidan data yang pasti untuk penerima bansos, agar penerima benar-benar tepat sasaran, sehingga tidak terjadi tumpang tindih," kata Bupati Siak H Alfedri, Ahad (10/5).
Bupati menegaskan, tidak ada stiker-stiker yang akan dipasangkan ke rumah-rumah warga.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Alfedri mengatakan, selain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP), untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Siak juga akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Alfedri mengatakan, penerima BLT dari Provinsi Riau 3.900 Kepala Keluarga (KK), BLT dana desa 19.149 KK dan BLT dari Kementerian Sosial untuk masyarakat Siak sekitar 15.00 KK.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Alfedri mengatakan, untuk penerima yang menerima bansos tersebut ap di kontrol. Bantuan sembako akan disalurkan untuk 32.000 KK. (Gs)
Komentar