Daftar Isi
Foto: Pelaku Pungli
LancangKuning.com, PEKANBARU -- Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya menertibkan aksi pungutan liar (pungli) komunitas di persimpangan lampu merah bandara SSK II. Polsek mengamankan dua orang laki-laki yang meminta sumbangan dilokasi kejadian.
Baca Juga: Hidup Sendirian, Kakek Usia 68 Tahun Ditemukan Tewas Dirumahnya
Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar, Jumat (27/12/19), membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Ribuan Orang Akan Konvoi Jemput Ahmad Dhani Bebas
Foto: Barang Bukti Pungli
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang meminta sumbangan di persimpangan lampu merah bandara lalu kita langsung ke lokasi," kata Aspikar.
Dari tangan orang tersebut, ditemukan uang hasil pungutan sebesar 150 ribu. Berdasarkan pengakuan komunitas tersebut uang hasil sumbangan tersebut nantinya disalurkan ke korban banjir bandang di Solok Sumatera Barat.
Foto: Surat Pernyataan Sebagai Bentuk Peringatan
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Usai dimintai keterangan, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan oleh Komunitas Sepeda Motor BLANKSACK. Polsek kemudian memberikan sanksi berupa peringatan untuk tidak melakukan aksi tersebut.
"Kami juga memberikan arahan kepada komunitas agar mengurus dan memberitahu ke pihak yang berwenang jika ingin menggalang dana," tutupnya. (San)
Komentar