Daftar Isi
LancangKuning.com - Pendidikan di Indonesia merupakan seluruh pendidikan yang di selenggarakan di Negara Indonesia ini, baik secara teratur maupun tidak teratur. Secara teratur, pendidikan yang terdapat di Indonesia ini menjadi tanggung jawab Kemdikbud (Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia), Yang dulunya bernama Depdiknas.
Di Indonesia penduduk wajib untuk mengikuti program studi pendidikan dasar selama 9 tahun, 6 tahun di SD (Sekolah Dasar), 3 tahun Di sekolah menengah (SMP / MTS), dan 3 tahun untuk sekolah SMA (Sekolah menengah atas) dan SMK (Sekolah menengah kejuruan).
Pendidikan yang terdapat di Indonesia di bagi ke dalam 3 jalur yang utama, yaitu formal, non-formal dan informal. Pendidikan juga di bagi ke dalam 4 jenjang pendidikan, yaitu anak berusia dini, dasar, menegah, dan tinggi. Di setiap pendidikan ini semisal SD, SMP/MTS,SMA/SMK dan sekolah tinggi lainnya, Setiap sekolah yang sudah negeri maupun belum negeri, pasti sudah mendapatkan nilai akreditasi. Kalian mungkin tidak asing apa itu akreditasi.
Bahkan dari kalian juga ada yang tidak tau apa itu yang di maksud dengan akreditasi. Nah, Apa itu akreditasi atau apa itu pentauliahan merupakan suatu bentuk ungkapan atau pengakuan pemerintah terhadap suatu badan lembaga swasta. Dan lebih simple nya, akreditasi merupakan nilai kampus atau sekolah tersebut dalam beberapa kriteria. Lalu siapa yang memberikan nilai akreditasi ke sekolah maupun kampus itu ? Yang memberikan nilai-nilai akreditasi itu adalah BAN – PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru
BAN – PT Ini merupakan lembaga akreditasi satu satunya yang ada di Negara Indonesia yang mendapatkan wewenang dari kementerian riset, Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan teknologi dalam meningkatkan nilai pendidikan tinggi. Yang menyebar dan memperluaskan paradigma baru dalam memanajemen pendidikan tinggi. Dan akreditasi ini akan diperbaharui setiap 5 tahun sekali.
Berikut ini adalah matrik skor nilai dalam akreditasi, untuk yang di bawah C Berarti sekolah atau kampus tersebut belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN – PT) Yang artinya kualitasnya tidak layak untuk di buka.:
- Akreditasi A, Dengan Nilai Antara 361 - 400
- Akreditasi B, Dengan Nilai Antara 301 - 360
- Akreditasi C, Dengan Nilai Antara 201 – 300
Di Indonesia sendiri pemerintah terus berjuang untuk meningkatkan pendidikan dan pembelajaran. Dan di setiap provinsi yang ada di Indonesia juga telah mengikuti pengayaan ilmu pengetahuan berupa pendidikan. Dengan kondisi ekonomi di Indonesia juga sudah sangat berkembang,
Baca Juga : Akreditasi Jurusan Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Atma Luhur
Di Negara Indonesia ini sudah banyak sekali kampus-kampus sekolah tinggi yang sudah di beri nilai akreditasi salah satunya adalah Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trianandra Sukoharjo yaitu sekolah yang sudah lama kali berdiri yaitu sejak tanggal 14 Agustus 1998, dengan nomor SK (Surat Keputusan) 65DO1998 dan dengan tanggal SK 14 Agustus 1998. Sekolah ini beralamatk di Jalan Kranggan Wirogunan 57166 Jawa Tengah, Indonesia Jawa Tengah, Indonesia.
Berikut adalah program studi yang di ajarkan di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trianandra Sukoharjo :
- Jurusan : Manajemen
Jenjang : S1
Akreditasi : -
- Jurusan : Akutansi
Jenjang : S1
Akreditasi : -
Berikut adalah fasilitas-fasilitas yang bisa di gunakan oleh mahasiswa mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trianandra Sukoharjo :
Baca Juga : Tempat Wisata di Riau
- Fasilitas Olahraga (Fasilitas bola kaki, dan bola voly)
- Perpustakaan
- Sarana Ibadah
- Kalender Pendidikan
- Free Hotspot
- Lapangan Bola Kaki
- Lapangan Voly
- UKS
- Kantin
- Tempat Beristirahat Mahasiswa
Berikut Tempat Umum Dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trianandra Sukoharjo :
- Bus Umum
- Supermarket
- Apotek
- Terminal Bus
- Tempat Ibadah
- Kos Asrama
- Tempat Olahraga
- Café.(Ikhwan)
Komentar