Pemindahan Ibukota Indonesia Harus Izin DPR

Daftar Isi

    Foto: Presiden Jokowi

    LancangKuning.Com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menepis adanya isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan peletakan batu pertama ataugroundbreaking ibu kota baru pada Agustus mendatang. Namun, Basuki punya informasi lain tentang hal itu.

    Basuki mengatakan pemindahan ibu kota dibutuhkan izin dari DPR. Jika mungkin, rencana pemindahan itu disinggung dalam pidato kenegaraan di DPR/MPR 16 Agustus nanti.

    "Nggak, mungkin Pak Presiden dalam pidatonya, mungkin, kan harus izin DPR dulu, dan itu harus ada undang-undangnya, jadi nggak semudah itu," katanya di Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

    Basuki mengatakan, itu hanya kemungkinan. Hal tersebut merupakan pandangan pribadi Basuki.

    "Program itu, rencana itu harus disetujui DPR," katanya, melansir detik.com

    "Kalau ada yang bilang bulan depan berarti Agustus, nggak mungkin, paling mungkin di pidato, itu pendapat saya, jadi harus izin DPR, harus ada undang-undang dulu, baru bisa move on," tambahnya.

    Ditanya mengenai lokasi ibu kota baru, Basuki mengaku belum tahu. Dia hanya menyebut lokasi alternatif ibu kota baru.

    "Kaltim atau Kalteng salah satu," ujarnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemindahan Ibukota Indonesia Harus Izin DPR
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar